kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

OJK: Kredit Bank Tumbuh 10,71% Per Juli 2022, NIM Tumbuh 4,72%


Rabu, 31 Agustus 2022 / 13:48 WIB
OJK: Kredit Bank Tumbuh 10,71% Per Juli 2022, NIM Tumbuh 4,72%
ILUSTRASI. Kredit perbankan mampu tumbuh 10,71% secara tahunan menjadi Rp 5.159,3 triliun per Juli 2022. KONTAN/Cheppy A. Muchlis


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencermati permasalahan dan tantangan utama yang dihadapi sektor keuangan masih datang dari faktor geopolitik yang tak kunjung mereda. 

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siergar menyatakan ketidak pastian itu membuat gejolak perekonomian global.

"Tantangan bagi kami bagaimana menjaga sektor jasa keuangan. Dengan menjaga keseimbangan stabilitas sektor jasa keuangan itu sendiri, seiring menjaga momentum pemulihan ekonomi yang harus dijaga dengan baik," ujarnya di Jakarta pada Rabu (31/8).

Baca Juga: Penyaluran KUR BRI Hingga Juli Tembus Rp 144 Triliun, Rasio NPL Masih Terjaga

Kendati demikian, sektor perbankan masih terjaga. Mahendra menyatakan  kredit perbankan mampu tumbuh 10,71% secara tahunan menjadi Rp 5.159,3 triliun per Juli 2022. Sedangkan dana pihak ketiga (DPK) yang berhasil dihimpun bank naik 8,59% secara tahunan menjadi Rp 7.564 triliun per Juli 2022.

Sedangkan untuk profitabilitas, perbankan Indonesia berhasil membukukan net interest margin (NIM) di level 4,72% di Juli 2022. Naik dari bulan sebelumnya di posisi 4,69%.

Sedangkan tingkat efisiensi yang dilakukan oleh perbankan terus membaik. Ini tercermin dari rasio beban operasional terhadap pendapatan operasional (BOPO) di posisi 78,46% per Juli 2022.

Adapun rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) di posisi 2,9%. Sedangkan rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) di level 25%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×