kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.692.000   25.000   1,50%
  • USD/IDR 16.404   -24,00   -0,15%
  • IDX 6.532   -116,15   -1,75%
  • KOMPAS100 968   -17,27   -1,75%
  • LQ45 762   -11,18   -1,45%
  • ISSI 199   -3,66   -1,81%
  • IDX30 395   -4,89   -1,23%
  • IDXHIDIV20 474   -4,27   -0,89%
  • IDX80 110   -1,83   -1,63%
  • IDXV30 116   -0,89   -0,76%
  • IDXQ30 131   -1,54   -1,17%

OJK Lakukan Pengawasan Ketat di Sektor PVML, Tegas Tegakkan Ketentuan


Senin, 16 Desember 2024 / 10:05 WIB
OJK Lakukan Pengawasan Ketat di Sektor PVML, Tegas Tegakkan Ketentuan
Dok. OJK


Reporter: Tim KONTAN | Editor: Indah Sulistyorini

KONTAN.CO.ID - Dalam Konferensi Pers RDKB akhir pekan lalu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memaparkan bahwa telah melaksanakan langkah-langkah pengawasan secara ketat terhadap PT Lunaria Annua Teknologi (KoinP2P) dan Eks CEO PT Investree Radika Jaya (Investree) bernama Adrian Asharyanto alias Adrian Gunadi.

Untuk kasus KoinP2P, OJK mengawasi ketat perusahaan tersebut sehububgan dengan adanya rencana penundaan pembayaran kepada pemberi dana (lender). OJK memberlakukan pemantauan ketat (closed-monitoring) untuk memantau realisasi Manajemen dan PSP KoinP2P untuk segera melakukan pembayaran.

Sedangkan untuk kasus Investree, OJK menyebutkan bahwa Eks CEO Investree, Sdr. Adrian Asharyanto alias Adrian Gunadi telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana sektor jasa keuangan dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). OJK bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Per Oktober 2024, OJK juga menyampaikan masih terdapat 5 Perusahaan Pembiayaan (PP) dari 147 PP yang belum memenuhi ketentuan kewajiban ekuitas minimum Rp100 miliar. Sementara itu, disampaikan juga 10 dari 97 Penyelenggara P2P lending yang belum memenuhi kewajiban ekuitas minimum Rp7,5 miliar. Dari 10 penyelenggara P2P lending tersebut, 5 penyelenggara dalam proses analisis permohonan peningkatan modal disetor.​

“OJK terus melakukan langkah-langkah yang diperlukan berdasarkan progress action plan upaya pemenuhan kewajiban ekuitas minimum dimaksud berupa injeksi modal dari pemegang saham, maupun dari strategic investor lokal/asing yang kredibel, termasuk pengembalian izin usaha,” kata Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya, pada Jumat (13/12/2024).

Perkembangan Sektor PVML

OJK mencatat beberapa pertumbuhan dari Sektor Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya atau PVML. Piutang pembiayaan Perusahaan Pembiayaan (PP) tumbuh sebesar 8,37% year on year (YoY) pada Oktober 2024 menjadi Rp501,89 triliun. Angka ini naik dari bulan September 2024 sebesar 9,39% YoY. Tren positif ini juga didukung pembiayaan investasi yang tumbuh sebesar 8,19% YoY.

Sedangkan rasio Non Performing Financing (NPF) gross dari profil risiko PP tercatat sebesar 2,60% per Oktober 2024 dan NPF net sebesar 0,77% di bulan yang sama. Gearing ratio PP juga ikut turun menjadi sebesar 2,34 kali dan berada di bawah batas maksimum sebesar 10 kali.

Pertumbuhan juga tercatat dalam industri fintech peer to peer (P2P) lending. Outstanding pembiayaan pada Oktober 2024 tumbuh mencapai 29,23% dengan nominal sebesar Rp75,02 triliun.

Sementara itu, tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) masih terjaga stabil pada posisi 2,37%. OJK juga mencatat Buy Now Pay Later (BNPL) oleh perusahaan pembiayaan meningkat sebesar 63,89% YoY atau sebesar Rp8,41 triliun dengan NPF gross sebesar 2,76%.

Di sisi lain, OJK mencatat pembiayaan modal ventura per Oktober 2024 yang terkontraksi 5,60% YoY dengan nilai pembiayaan tercatat sebesar Rp16,32 triliun. Angka tersebut berbeda dengan catatan bulan September 2024 dengan -8,10% YoY dengan nilai pembiayaan Rp16,25 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×