kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.917.000   -2.000   -0,10%
  • USD/IDR 16.295   -56,00   -0,34%
  • IDX 7.312   24,89   0,34%
  • KOMPAS100 1.036   -2,36   -0,23%
  • LQ45 785   -2,50   -0,32%
  • ISSI 243   1,24   0,51%
  • IDX30 407   -0,78   -0,19%
  • IDXHIDIV20 465   -1,41   -0,30%
  • IDX80 117   -0,14   -0,12%
  • IDXV30 118   -0,08   -0,07%
  • IDXQ30 129   -0,58   -0,45%

OJK Laporkan Perkembangan Pasar Modal dan Bursa Karbon


Jumat, 18 Juli 2025 / 17:21 WIB
OJK Laporkan Perkembangan Pasar Modal dan Bursa Karbon
ILUSTRASI. KONTAN/Cheppy A. Muchlis


Reporter: Tim KONTAN | Editor: Indah Sulistyorini

KONTAN.CO.ID - Dalam laporan berjudul “Sektor Jasa Keuangan Terjaga Stabil di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Global”, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan data penting seputar pasar modal dan bursa karbon. Pasar saham domestik secara month to date (MTD) melemah 3,46% di level 6.927,68, sedangkan secara year to date (YTD) melemah 2,15%. Nilai kapitalisasi pasar tercatat sebesar Rp12.178  triliun atau turun 1,95% mtd dan turun 1,28 % ytd.

Sementara itu, pada Juni 2025 non-resident mencatatkan net sell sebesar Rp8,38 triliun mtd serta secara ytd, net sell sebesar Rp53,57 triliun. Sektor industrial dan finansial mencarat pelemahan tertinggi secara indeks sektoral mtd dan penguatan terjadi di sektor transportasi dan logistik dan bahan baku.

Di sisi likuiditas transaksi, rata-rata nilai transaksi harian pasar saham secara ytd tercatat Rp13,29 triliun, naik dari rata-rata nilai transaksi harian pasar saham Mei 2025 sebesar Rp12,90 triliun.

Pasar obligasi mencatat indeks pasar obligasi ICBI menguat 1,18% mtd ke level 414,00, dengan yield SBN rata-rata turun 8,26 bps mtd dan 30,28 bps ydt. Per 30 Juni 2025 investor non-resident mencatatkan net sell sebesar Rp7,36 triliun secara mtd dan net buy Rp42,27 triliun ytd. Untuk pasar obligasi korporasi, investor non-resident mencatatkan net sell sebesar Rp0,19 triliun secara mtd dan net sell Rp1,40 triliun ytd.

Di industri pengelolaan investasi, per 30 Juni 2025 nilai Asset Under Management (AUM) tercatat sebesar Rp844,69 triliun. Catatan ini turun 0,19% mtd atau naik 0,87% ytd, dengan Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksa dana tercatat sebesar Rp510,15 triliun atau turun 0,31% mtd dan naik 2,18 ytd. Tercatat, net subscription sebesar Rp0,45 triliun secara mtd dan net redemption Rp2,02 triliun ytd.

“Penghimpunan dana di pasar modal masih dalam tren yang positif, tercatat nilai Penawaran Umum mencapai Rp142,62 triliun dengan Rp8,49 triliun di antaranya merupakan fundraising dari 16 emiten baru. Sementara itu, masih terdapat 13 pipeline Penawaran Umum dengan perkiraan nilai indikatif sebesar Rp9,80 triliun,” jelas OJK.

Untuk penggalangan dana pada Securities Crowdfunding (SCF), hingga 30 Juni 2025, OJK mencatat sudah terdapat 18 penyelenggara yang telah mendapatkan izin dari OJK dengan 852 Penerbitan Efek dari 525 penerbit, 182.643 pemodal, dan total dana SCF yang dihimpun dan teradministrasi di KSEI sebesar Rp1,60 triliun.

Lanjut, pada pasar derivatif keuangan, tercatat 97 pelaku dan 19 penyelenggara telah memperoleh izin prinsip OJK, per 10 Januari hingga 30 Juni 2025. Nilai transaksi di bulan Juni 2025 tercatat sebesar Rp135,30 triliun, dengan nilai rata-rata harian transaksi sebesar Rp6,44 triliun atau Rp10,23 triliun per hari secara ytd. OJK menjelaskan, total volume transaksi derivatif keuangan dengan aset yang mendasari berupa Efek dari 2 Januari hingga 30 Juni 2025 sebesar 591.381 lot dan akumulasi nilai sebesar Rp1.309,09 triliun.

Bursa Karbon catat akumulasi nilai Rp77,95 miliar

Sedangkan perkembangan Bursa Karbon, OJK mencatat sebanyak 112 pengguna jasa mendapat izin dengan total volume 1.599.322 tCO2e dan akumulasi nilai Rp77,95 miliar sejak diluncurkan pada 26 September 2023 hingga 30 Juni 2025.

Sedangkan selama periode 20 Maret sampai 30 Juni 2025, OJK memprediksi 43 emiten berencana untuk melakukan buyback tanpa RUPS, dengan perkiraan alokasi dana buyback sebesar Rp22,54 triliun. Dari 43 emiten tersebut, sebanyak 35 emiten telah melakukan pelaksanaan buyback dengan nilai realisasi sebesar Rp3,38 triliun atau sebesar 14,98%.

Dalam rangka penegakan ketentuan di bidang Pasar Modal, Derivatif Keuangan dan Bursa Karbon, selama tahun 2025, OJK telah mengenakan sanksi administratif atas pemeriksaan kasus di pasar modal yang terdiri dari sanksi administratif berupa denda sebesar Rp10.780.000.000,00 kepada 14 pihak, sanksi administratif berupa pencabutan izin perseorangan kepada satu pihak, pencabutan izin usaha perusahaan efek kepada dua perusahaan, dan peringatan tertulis kepada delapan pihak serta mengenakan sanksi administratif berupa denda dengan nilai sebesar Rp17.452.720.000,00 kepada 251 pelaku usaha jasa keuangan di pasar modal, dan 73 peringatan tertulis atas keterlambatan penyampaian laporan. Selain itu, OJK turut mengenakan Sanksi Administratif berupa Denda sebesar Rp100.000.000,00 dan 33 sanksi administratif berupa peringatan tertulis atas selain keterlambatan non kasus.

Selanjutnya: Saham BYAN Jumat (18/7) Ditutup Melemah Jadi Rp 19.000, Transaksi Capai Rp 1,3 Miliar

Menarik Dibaca: Promo Alfamart Serba Gratis 18-20 Juli 2025, Beli 1 Gratis 1 Fanta-Minute Maid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×