Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengirimkan surat imbauan kepada 5 bank dan 3 perusahaan multifinance. Surat ini merupakan teguran karena 8 lembaga jasa keuangan tersebut dilaporkan menawarkan produk melalui pesan singkat alias SMS.
Deputi Komisioner Manajemen Strategis IB OJK Lucky Fathul Aziz Hadibrata mengatakan surat imbauan tersebut sudah dikirimkan. Sebagai tindak lanjutnya, saat ini penawaran produk yang menggunakan layanan pesan singkat sudah mulai berkurang.
"Kita sudah identifikasi 5 bank dan 3 perusahaan multifinance yang melakukan itu. Per 1 Juli sudah harus berhenti (menawarkan produk lewat SMS)," kata Lucky di kantornya, Senin (23/6).
OJK telah bekerjasama dengan beberapa lembaga terkait, termasuk Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk mencegah modus yang sama dalam penawaran produk keuangan. Kerjasama ini dimaksudkan untuk memberantas tindakan semacam itu yang mengganggu konsumen.
"Terkait penawaran-penawaran produk lewat SMS, kami sudah kerjasama dengan Kemenkominfo. Kerjasama juga dengan provider, konsumen sendiri, sehingga bisa melakukan perbaikan-perbaikan. Kita lakukan suatu pengaturan untuk pencegahannya," jelas dia.
OJK juga akan meminta lembaga yang telah digandengnya untuk menjaga kerahasiaan data nasabah, seperti nomor telepon.
"Kami sudah MoU dengan pihak-pihak terkait untuk atur kerahasiaan nasabah. Kita bisa membuat aturan untuk melarang nomor-nomor tidak tercatat agar tidak bisa masuk ke telepon, bisa langsung ditolak. Dengan langkah-langkah ini mudah-mudahan tidak terjadi lagi," ujarnya. (Sakina Rakhma Diah Setiawan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News