kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.445   -75,00   -0,45%
  • IDX 7.107   66,36   0,94%
  • KOMPAS100 1.034   12,73   1,25%
  • LQ45 806   9,73   1,22%
  • ISSI 223   1,91   0,86%
  • IDX30 421   5,94   1,43%
  • IDXHIDIV20 502   10,81   2,20%
  • IDX80 116   1,41   1,23%
  • IDXV30 120   2,66   2,27%
  • IDXQ30 138   2,04   1,50%

OJK akan atur promosi berhadiah dari perbankan


Senin, 23 Juni 2014 / 19:59 WIB
OJK akan atur promosi berhadiah dari perbankan
ILUSTRASI. Jadwal SIM Keliling Bekasi & Tangsel Hari Ini (26/1) Biaya Perpanjang SIM A Rp 80.000


Reporter: Dityasa H Forddanta | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Sejak awal tahun ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengambil alih tugas pengawasan perbankan dari Bank Indonesia (BI). Oleh sebab itu, ada sejumlah rencana yang bakal diimplementasikan demi membuat sektor perbankan yang lebih baik.

Deputi Komisioner Manajemen Strategis IB Otoritas Jasa Keuangan Lucky F.A Hadibrata bilang, pihaknya akan mengkaji semua ketetapan yang mungkin terlihat sepele hingga kebijakan yang memang banyak menyentuh kepentingan berbagai pihak.

"Kami akan kaji pemberian hadiah yang selama ini diberikan perbankan. Kajian tersebut akan meneliti seberapa besar pengaruhnya kepada deposan terhadap suku bunga kredit yang diberikan debitur," tutur Lucky.

"Kami akan kaji pemetaan kepemilikan asing, pengaruh kepemilikan asing dan risiko yang diakibatkan pada perbankan nasional, sebagai bahan rekomendasi pembuatan kebijakan," tutur Lucky, Senin (23/6).

Lalu, lembaga yang dulunya bernama Bapepam-LK ini juga akan mengkaji soal merger, konsolidasi dan akuisisi perbankan. Tak ketinggalan juga, OJK akan mengkaji pemetaan kepemilikan asing, pengaruh kepemilikan asing dan risiko yang diakibatkan pada perbankan nasional, sebagai bahan rekomendasi pembuatan kebijakan.

Semua hal ini dilakukan untuk menyelaraskan bukan hanya untuk kompartemen perbankan saja, tapi juga untuk keselarasan antara perbankan, keuangan non-bank dan pasar modal. Sektor keuangan syariah juga masuk dalam daftar peta kajian OJK.

Tentunya, OJK akan mengintegrasikan model bisnis bank mikro syariah sehingga dapat disinergikan dengan layanan perbankan syariah untuk pengembangan microbanking. "Sehingga hal ini pada akhirnya juga mampu mendorong pembiayaan sektor UMKM," pungkas Lucky.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×