kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   -23.000   -1,21%
  • USD/IDR 16.405   -25,00   -0,15%
  • IDX 7.170   29,15   0,41%
  • KOMPAS100 1.044   3,24   0,31%
  • LQ45 813   1,52   0,19%
  • ISSI 225   0,07   0,03%
  • IDX30 425   1,07   0,25%
  • IDXHIDIV20 510   -0,39   -0,08%
  • IDX80 117   0,02   0,01%
  • IDXV30 121   -0,58   -0,47%
  • IDXQ30 140   0,08   0,06%

OJK Masih Proyeksikan Pertumbuhan Multifinance di Level 8% hingga 10% pada 2025


Selasa, 20 Mei 2025 / 07:51 WIB
OJK Masih Proyeksikan Pertumbuhan Multifinance di Level 8% hingga 10% pada 2025
Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK).


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih memproyeksikan pertumbuhan piutang pembiayaan industri multifinance berada di level 8% hingga 10% pada 2025. Artinya, belum ada revisi atau perubahan dari proyeksi OJK pada awal tahun ini.

Meskipun demikian, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman tak memungkiri terdapat risiko pertumbuhan akan bias ke bawah.

"Dengan demikian, diperlukan peningkatan piutang pembiayaan yang lebih besar ke depannya," ungkapnya dalam lembar jawaban RDK OJK, Senin (19/5).

Baca Juga: Pembiayaan Kendaraan Listrik Multifinance Capai Rp 16,63 Triliun per Maret 2025

Selain itu, Agusman menyampaikan pihaknya akan melakukan review secara berkala terkait proyeksi pertumbuhan piutang pembiayaan multifinance tersebut. Salah satunya, yakni mempertimbangkan perkembangan kondisi perekonomian global dan domestik.

"OJK tentu akan mengawasi secara lebih ketat perkembangan yang terjadi dan akan terus melakukan strategi pengawasan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan memperhatikan penerapan manajemen risiko oleh perusahaan pembiayaan dalam menghadapi dinamika perekonomian global dan domestik," tuturnya.

Untuk mendorong pertumbuhan industri multifinance tahun ini, Agusman mengatakan multifinance dapat memaksimalkan pembiayaan modal usaha, seiring dengan keluarnya aturan OJK.

Baca Juga: Penjualan Kendaraan Lesu, OJK Belum Ingin Revisi Target Pembiayaan Multifinance

"Mengizinkan multifinance yang memenuhi persyaratan tertentu untuk menyalurkan fasilitas modal usaha hingga Rp 10 miliar, sesuai Peraturan OJK (POJK) 46/2024," kata Agusman. 

Sebagai informasi, OJK mencatat piutang pembiayaan perusahaan multifinance sebesar Rp 510,97 triliun per Maret 2025.

Nilai piutang pembiayaan per Maret 2025 tumbuh 4,60% secara Year on Year (YoY). Pertumbuhan Maret 2025 terbilang melambat, jika dibandingkan posisi Februari 2025 yang sebesar 5,92% YoY. 

Selanjutnya: GGRM Suntik Dana untuk Proyek Jalan Tol, Simak Rekomendasi Sahamnya

Menarik Dibaca: Manfaat Ubi Jalar untuk Asam Lambung dan Tips Konsumsinya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×