kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.660.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.935   -9,00   -0,05%
  • IDX 5.896   -102,90   -1,72%
  • KOMPAS100 764   -13,28   -1,71%
  • LQ45 584   -4,02   -0,68%
  • ISSI 203   -5,25   -2,52%
  • IDX30 331   -1,77   -0,53%
  • IDXHIDIV20 408   -0,87   -0,21%
  • IDX80 87   -1,24   -1,41%
  • IDXV30 110   -1,47   -1,32%
  • IDXQ30 107   -0,13   -0,12%

OJK akan membentuk pemeringkat asuransi


Rabu, 11 September 2013 / 15:42 WIB
ILUSTRASI. Pekerja dengan alat pelindung diri bersiap melakukan  disinfeksi pada kawasan pemukiman distrik Huangpu, China. China Daily via REUTERS


Reporter: Oginawa R Prayogo |

JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana membuat lembaga pemeringkat khusus perusahaan asuransi. Alasannya karena selama ini terjadi perang biaya premi di antar perusahaan asuransi.

"Tujuan rating ini untuk penetapan premi karena banyak perusahaan asuransi premi semurah-murahnya," ungkap Dumoly F. Pardede, Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank II OJK, Rabu (11/9).

Menurut Dumoly dengan adanya rating tersebut diharapkan tidak akan ada lagi perang tarif premi tersebut. Dia juga bilang rating tersebut dapat membuat produk asuransi di pasaran dapat lebih fair. "Sehingga nanti ujungnya tidak berdampak buruk di pasar," jelasnya.

Dumoly juga meyakini upaya ini dilakukan untuk pelayanan yang lebih baik lagi ke masyarakat dan meminimalisir risiko di industri asuransi.

"Kalau premi murah sementara klaim tinggi, takutnya kan ada gagal bayar," ujarnya. Sayang, dia tidak menjelaskan kapan rencana pemeringkatan tersebut dapat terlaksana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Inventory Management: From Chaos to Control Sales Coaching: Lead Better, Sell More!

[X]
×