Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja lini usaha asuransi kesehatan pada industri asuransi umum masih menunjukkan pertumbuhan positif hingga November 2025.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan bahwa berdasarkan data OJK per November 2025, premi asuransi kesehatan pada industri asuransi umum tercatat sebesar Rp 9,05 triliun.
“Angka tersebut tumbuh 14,47% secara tahunan atau year on year dan berkontribusi sekitar 8,25% terhadap total premi asuransi umum,” kata Ogi dalam sesi tanya jawab RDKB OJK, Jumat (9/1/2026).
Baca Juga: Adira Finance Masih Hati-Hati Tatap Pembiayaan Mobil Baru 2026
Dengan kontribusi tersebut, asuransi kesehatan menempati posisi terbesar keempat pada industri asuransi umum, setelah asuransi harta benda, asuransi kredit, dan asuransi kendaraan bermotor.
Mengacu pada tren tersebut, Ogi menyampaikan bahwa pada 2026 produk asuransi kesehatan pada industri asuransi umum masih berpotensi tumbuh seiring meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan risiko kesehatan.
Secara total, OJK mencatat pendapatan premi asuransi umum dan reasuransi masih mencatatkan pertumbuhan 1,88% YoY dengan nilai Rp 134 triliun per November 2025.
Selanjutnya: Crunchyroll Premium 2026: Harga dan Cara Berlangganan Paling Hemat
Menarik Dibaca: Marty Supreme dan 6 Film Tentang Olahraga yang Bakal Bikin Semangat Membara
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













