Reporter: Benediktus Krisna Yogatama | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Tampaknya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yakin dengan potensi bisnis keuangan syariah. Regulator sudah menyiapkan beberapa strategi memaksimalkan pertumbuhan industri keuangan bernafaskan hukum Islam ini.
Salah satu yang akan dilakukan OJK adalah mengedepankan interkoneksi industri syariah. Interkoneksi mencakup bank, asuransi, multifinance syariah dan lembaga keuangan syariah lain.
Firdaus Djaelani, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank OJK, menjelaskan, interkoneksi adalah keterkaitan antar-lembaga keuangan, dalam hal ini adalah industri keuangan syariah. Misalnya, seorang nasabah perbankan syariah ikut mengambil asuransi syariah, yang dilindungi oleh reasuransi syariah. Bisa juga produk pinjaman atau pembiayaan syariah dibundel dengan penjaminan syariah.
Menurut OJK, interkoneksi akan memperkuat dan memaksimalkan industri. "Tanpa interkoneksi yang baik, ekonomi akan berjalan stagnan dan peran lembaga keuangan tidak berfungsi dengan baik," ujar Firdaus, Senin (25/11).
Dia yakin, tak hanya bank, tapi industri keuangan non-bank (IKNB) syariah juga bakal bertumbuh pesat tahun depan, hingga 35%-40% dalam setahun.
Ada empat jurus yang bisa dilakukan untuk mendorong pertumbuhan. Salah satunya, lewat edukasi dan meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang sektor ini.
Selain itu, meningkatkan penetrasi atau akses keuangan syariah. Cara lain, yaitu meningkatkan saluran jasa keuangan. Terakhir, memperkuat sektor ini dengan regulasi.
Catatan saja, berdasarkan data OJK, pada 2012 total aset lembaga keuangan syariah sebesar Rp 247,2 triliun. Rinciannya, aset perbankan adalah Rp 199,7 triliun dan IKNB syariah Rp 47,5 triliun.
Dumoly F. Pardede, Deputi Komisioner OJK untuk IKNB, menegaskan saat ini, lembaga keuangan syariah masih berjalan sendiri-sendiri. "Dengan satu pintu atau one stop shopping syariah, ditawarkan kemudahan dan lebih murah bagi konsumen," kata dia.
Anggota Komisi XI DPR, Nusron Wahid, mengatakan potensi industri keuangan berbasis syariah sangat besar. "Kapitalisasi pasar perbankan syariah Indonesia sekitar Rp 2.763 triliun," ujar dia. DPR dan regulator industri berperan menghasilkan regulasi pendukung interkoneksi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News