Reporter: Dina Farisah | Editor: Adi Wikanto
Jakarta. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menginisiasi kerjasama dengan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mendorong industri keuangan non bank.
Lembaga keuangan non bank ini akan berinvestasi pada reksadana penyertaan terbatas (RDPT) berbasis energi baru terbarukan (EBT) hingga Rp 1,5 triliun.
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad mengatakan, pihaknya mendorong industri jasa keuangan untuk memperbesar pembiayaan di sektor energi yang potensinya sangat besar dan sekaligus juga mendukung sektor prioritas pemerintah demi percepatan pengembangan energi baru, energi terbarukan dan konservasi.
Dumoly Pardede, Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) II OJK mengaku telah menghimbau pelaku industri keuangan non bank meliputi asuransi dan dana pensiun untuk ikut serta berinvestasi pada RDPT berbasis energi solar sistem.
Adapun pelaku IKNB yang dihimbau untuk berpartisipasi antara lain Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau Asabri, PT Jiwasraya (Persero), PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) dan dana pensiun bank BUM seperti Dapen BRI, Dapen BNI dan Dapen Mandiri.
Proyek energi terbarukan ini diperkirakan akan selesai tahun ini. Sebab, persiapannya telah dilakukan enam bulan lalu.
"Nilai RDPT ini sekitar Rp 1 triliun hingga Rp 1,5 triliun. Untuk tahap pertama, kapasitas energi solar sistem sebesar 100 megawatt," ujar Dumoly, Rabu (3/2).
Dumoly bilang, apabila di tengah jalan, ada pelaku IKNB lainnya yang tertarik berinvestasi pada RDPT ini maka tentu memungkinkan jika kapasitas proyek energi solar sistem ditingkatkan hingga 500 megawatt.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News