Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan bank syariah bisa menjadi yang terdepan dalam penerapan pembiayaan berkelanjutan. Hal ini karena dalam prinsip syariah, mempunyai dasar yang harus menjaga lingkungan.
Mulya Siregar, Deputi Komisioner Pengawasan Perbankan OJK mengatakan, dengan adanya prinsip lingkungan ini bank syariah bisa memimpin penerapan dalam pembiayaan berkelanjutan. “Kami ingin bank syariah bisa memimpin dalam penerapan pembiayaan berkelanjutan,” ujar Mulya, Senin (15/11).
Saat ini, menurut Mulya, hampir seluruh bank syariah sudah menerapkan prinsip pembiayaan berkelanjutan. Konsep pembiayaan berkelanjutan ini sudah dilakukan bank syariah contohnya pada pembiayaan pertanian organik.
Sebelumnya, OJK berencana menerbitkan Peraturan OJK (POJK) mengenai pembiayaan berkelanjutan (green financing) pada pertengahan tahun depan. Nantinya, POJK ini membahas mengenai regulasi pembiayaan berkelanjutan untuk tiga industri yaitu bank, non bank dan pasar modal.
Mulya mengatakan, nantinya untuk masing-masing industri seperti bank non bank dan pasar modal akan ada surat edaran (SE) khusus yang membahas mengenai regualasi mengenai pembiayaan berkelanjutan ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News