kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.200   59,45   0,83%
  • KOMPAS100 1.107   11,93   1,09%
  • LQ45 878   11,94   1,38%
  • ISSI 221   1,25   0,57%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,59   1,05%
  • IDX80 127   1,36   1,08%
  • IDXV30 135   0,76   0,57%
  • IDXQ30 149   1,76   1,20%

OJK: Multifinance harus melirik asuransi dan Dapen


Selasa, 29 Januari 2013 / 17:15 WIB
OJK: Multifinance harus melirik asuransi dan Dapen
ILUSTRASI. Ilustrasi harga emas siang ini di Pegadaian, Senin 27 September 2021. ANTARA FOTO/FB Anggoro/foc.


Reporter: Annisa Aninditya Wibawa, Mona Tobing |

JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyarankan, selain dari bank dan saham, seharusnya pembiayaan multifinance juga bersumber dari industri asuransi dan dana pensiun (Dapen). Ini dinyatakan oleh Dewan Komisioner OJK Firdaus Djaelani, di Hotel Le Meridien, Selasa, (29/1).

Firdaus menyebut bahwa asuransi dan Dapen memiliki banyak dana, sehingga dimungkinkan bagi mereka untuk melakukan investasi di multifinance. "Ini bisa dilakukan melalui harmonisasi aturan di OJK," ucapnya.

Hanya saja, belum ada multifinance yang melakukan itu karena mungkin belum mengetahui risikonya. Padahal, sumber pembiayaan dari Dapen bersifat jangka panjang.

Hingga saat ini, OJK melihat bahwa sumber pendanaan perusahaan multifinance berasal dari bank. Dalam 5 tahun terakhir, tren sumber pendanaan bank terhadap multifinance meningkat. Pertumbuhan ini yakni melalui channeling dan joint venturing sebesar 130%.

Pada 2007, bank hanya menyalurkan Rp 45,7 triliun. Kemudian pada akhir 2012 kemarin, yang dikeluarkan bank untuk multifinance menjadi Rp 107,4 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×