Reporter: Annisa Aninditya Wibawa, Mona Tobing |
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyarankan, selain dari bank dan saham, seharusnya pembiayaan multifinance juga bersumber dari industri asuransi dan dana pensiun (Dapen). Ini dinyatakan oleh Dewan Komisioner OJK Firdaus Djaelani, di Hotel Le Meridien, Selasa, (29/1).
Firdaus menyebut bahwa asuransi dan Dapen memiliki banyak dana, sehingga dimungkinkan bagi mereka untuk melakukan investasi di multifinance. "Ini bisa dilakukan melalui harmonisasi aturan di OJK," ucapnya.
Hanya saja, belum ada multifinance yang melakukan itu karena mungkin belum mengetahui risikonya. Padahal, sumber pembiayaan dari Dapen bersifat jangka panjang.
Hingga saat ini, OJK melihat bahwa sumber pendanaan perusahaan multifinance berasal dari bank. Dalam 5 tahun terakhir, tren sumber pendanaan bank terhadap multifinance meningkat. Pertumbuhan ini yakni melalui channeling dan joint venturing sebesar 130%.
Pada 2007, bank hanya menyalurkan Rp 45,7 triliun. Kemudian pada akhir 2012 kemarin, yang dikeluarkan bank untuk multifinance menjadi Rp 107,4 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News