kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

OJK: Multifinance harus melirik asuransi dan Dapen


Selasa, 29 Januari 2013 / 17:15 WIB
OJK: Multifinance harus melirik asuransi dan Dapen
ILUSTRASI. Ilustrasi harga emas siang ini di Pegadaian, Senin 27 September 2021. ANTARA FOTO/FB Anggoro/foc.


Reporter: Annisa Aninditya Wibawa, Mona Tobing |

JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyarankan, selain dari bank dan saham, seharusnya pembiayaan multifinance juga bersumber dari industri asuransi dan dana pensiun (Dapen). Ini dinyatakan oleh Dewan Komisioner OJK Firdaus Djaelani, di Hotel Le Meridien, Selasa, (29/1).

Firdaus menyebut bahwa asuransi dan Dapen memiliki banyak dana, sehingga dimungkinkan bagi mereka untuk melakukan investasi di multifinance. "Ini bisa dilakukan melalui harmonisasi aturan di OJK," ucapnya.

Hanya saja, belum ada multifinance yang melakukan itu karena mungkin belum mengetahui risikonya. Padahal, sumber pembiayaan dari Dapen bersifat jangka panjang.

Hingga saat ini, OJK melihat bahwa sumber pendanaan perusahaan multifinance berasal dari bank. Dalam 5 tahun terakhir, tren sumber pendanaan bank terhadap multifinance meningkat. Pertumbuhan ini yakni melalui channeling dan joint venturing sebesar 130%.

Pada 2007, bank hanya menyalurkan Rp 45,7 triliun. Kemudian pada akhir 2012 kemarin, yang dikeluarkan bank untuk multifinance menjadi Rp 107,4 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×