Reporter: Ahmad Ghifari | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kolaborasi fintech P2P lending dengan perbankan diprediksi akan membentuk sinergi yang sangat kuat dan akan memberi manfaat ekonomi yang sangat baik bagi para pelaku UMKM.
Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan OJK Hendrikus Passagi mengatakan, kolaborasi antara fintech dengan perbankan dapat terjalin dalam berbagai macam bentuk.
"Referral atau rekomendasi calon lender yang berkualitas kepada perbankan, mengingat batas maksimal pinjaman hanya sampai dengan Rp 2 miliar bagi fintech lending,"kata Hendrikus Passagi kepada Kontan.co.id, Kamis (9/1).
Baca Juga: Fintech p2p lending kian gencar berkolaborasi dengan perbankan
Demikian pula sebaliknya, permohonan pinjaman ritel dalam jumlah yang sangat kecil di perbankan dapat direkomendasikan ke fintech lending.
Fintech lending juga dapat menggunakan jasa collection melalui kantor-kantor cabang perbankan di berbagai wilayah.
"Perbankan dapat memanfaatkan platform sistem elektronik fintech lending dalam rangka mempercepat evaluasi dan asesmen risiko kredit," jelas Hendrikus.
Perbankan dapat ikut berpartisipasi memberi pinjaman sebagai lender bersama-sama dengan lender lainnya melalui fintech lending, dengan tetap mengikuti seluruh peraturan terkait prinsip kehati-hatian di bidang perbankan.
"Atau perbankan dapat menjadi lender tunggal bagi borrower melalui fintech lending, dengan tetap mengikuti seluruh ketentuan di bidang perbankan," jelasnya.
Baca Juga: BRI pacu bisnis cash management dengan target fee based income Rp 141,5 miliar
Sinergi perbankan dengan fintech akan memperkuat kemampuan pengenalan budaya dan karakter lokal di setiap wilayah oleh fintech lending, melalui peran kantor-kantor cabang perbankan yang telah beroperasi sejak lama.
Kerja sama ini juga akan semakin memperluas daya jangkau pendanaan perbankan bagi publik dengan segmen pasar dan profil risiko yang berbeda.
Hendrikus bilang, kehadiran perbankan dan fintech lending semakin melengkapi alternatif sumber pendanaan di tanah air, dan sinergi mereka akan menentukan arah baru UMKM bersama fintech lending dan perbankan.
Merujuk data yang dirilis oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per November 2019, akumulasi penyaluran pinjaman P2P lending senilai Rp 74,54 triliun.
Baca Juga: Biar kekinian, bayar belanjaan pakai QR Go Mobile CIMB Niaga
Nilai ini tumbuh 228,88% year to date (ytd) dibandingkan dengan Desember 2018 yang mencapai Rp 22,66 triliun.
Pinjaman ini masih didominasi realisasi penyaluran di Jawa yang mencapai Rp 63,86 triliun, naik 225,54% ytd. Sedangkan realisasi di luar Jawa tumbuh mencapai 250,42% ytd menjadi Rp 10,68 triliun pada November 2019.
Namun, rasio pinjaman bermasalah atau non performing finance (NPF) fintech ternyata masih terus naik. Rasio pinjaman macet pada November 2019 di level 3,51%. Pencapaian ini terbilang tinggi dibandingkan pencapaian Desember 2018 di level 1,45%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News