Reporter: Ferry Saputra | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut peluang bagi Lembaga Jasa Keuangan (LJK) yang ingin mengajukan izin kegiatan usaha bullion masih terbuka. Dengan catatan, LJK tersebut harus memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku.
"Peluang tetap terbuka bagi LJK lain untuk mengajukan permohonan izin kegiatan usaha bulion sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku," ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman dalam jawaban tertulis RDK OJK, Senin (19/5).
Adapun penyelenggaraan kegiatan usaha builion oleh LJK sudah diatur dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bullion. Agusman menerangkan, sejumlah ketentuan yang diatur dalam POJK Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bullion, antara lain permodalan, kelembagaan, dan kepengurusan.
Baca Juga: OJK Sebut Belum Ada Lembaga Jasa Keuangan yang Ajukan Permohonan Izin Usaha Bullion
Agusman bilang, salah satu ketentuan penting yang harus dimiliki LJK dalam menjalankan kegiataan usaha bullion adalah permodalan yang kuat. Menurutnya, permodalan yang kuat diperlukan untuk penyediaan infrastruktur, serta untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan melindungi konsumen.
Lebih lanjut, Agusman mengatakan, saat ini belum terdapat Lembaga Jasa Keuangan lain yang mengajukan permohonan izin untuk menyelenggarakan kegiatan usaha bullion. Dia menyebut, baru ada PT Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia (BSI) yang telah mengantongi izin menyelenggarakan kegiatan usaha bullion.
Sebagai informasi, OJK telah menerbitkan POJK Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bullion pada 14 November 2024. Adapun kegiatan usaha bullion berkaitan dengan kegiatan usaha di segmen emas dalam bentuk simpanan emas, pembiayaan emas, perdagangan emas, penitipan emas, dan/atau kegiatan lainnya yang dilakukan oleh LJK.
Selanjutnya: Didominasi Hujan, Simak Prakiraan Cuaca Besok (21/5) di Banten Selengkapnya
Menarik Dibaca: Didominasi Hujan, Simak Prakiraan Cuaca Besok (21/5) di Banten Selengkapnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News