kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.704.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.310   25,00   0,15%
  • IDX 6.803   14,96   0,22%
  • KOMPAS100 1.005   -3,16   -0,31%
  • LQ45 777   -4,08   -0,52%
  • ISSI 212   1,22   0,58%
  • IDX30 402   -2,62   -0,65%
  • IDXHIDIV20 484   -3,58   -0,73%
  • IDX80 114   -0,52   -0,46%
  • IDXV30 119   -0,94   -0,79%
  • IDXQ30 132   -0,40   -0,30%

OJK perluas asas resiprokal dengan anggota ASEAN


Jumat, 12 September 2014 / 19:35 WIB
OJK perluas asas resiprokal dengan anggota ASEAN
ILUSTRASI. Manfaat kentang untuk kesehatan tubuh.


Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memperluas nota kesepahaman atawa memorandum of understanding (MoU) dengan negara ASEAN untuk mewujudkan asas kesetaraan perbankan.

Muliaman D. Hadad, Ketua Dewan Komisioner OJK, pihaknya akan mempertimbangkan membentuk MoU dengan empat negara ASEAN seperti Cambodia, Laos, Myanmar, dan Vietnam (CLMV). 

"Kalau bank-bank dalam negeri ingin ekspansi kesana maka kami akan membentuk itu,” kata Muliaman, pada acara Forum Group Discussion (FGD) on Business Operation on CLMV, di Gedung OJK, Jumat (12/9).

Kini, regulator perbankan ini tengah mematangkan kerjasama MoU untuk resiprokal dengan negara-negara Asia seperti Malaysia, Singapura, Korea, China dan Timur Tengah. Setelah bulan Juni 2014, penandatanganan MoU dengan Bank Sentral Jepang (JoP).

Nah, MoU ini sebagai bentuk bilateral antar negara untuk asas resiprokal. Sejatinya, MoU antar bank sentral bersifat umum atau tidak merinci kasus per kasus. Lewat MoU tersebut, OJK bersikeras agar bank asal Indonesia mendapatkan perlakuan yang sama, jika ingin ekspansi ke luar negeri. Singkat kata, OJK bakal mudah memberi restu akuisisi bank lokal asalkan bank sentral asing mempermudah izin ekspansi bank asal Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×