Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) diproyeksikan tetap tumbuh positif pada tahun 2025.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memprediksi aset industri asuransi bisa tumbuh sebesar 6%-8%, aset industri dana pensiun diproyeksikan tumbuh 9%-11%, dan sset penjaminan diperkirakan tumbuh 6%-8% pada tahun ini.
Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menyampaikan bahwa pertumbuhan ini diharapkan dapat berjalan sesuai dengan roadmap masing-masing industri, serta dukungan dari program-program anorganik yang selaras dengan kebijakan pemerintah.
“Selain strategi pertumbuhan organik, sektor PPDP juga perlu mendorong program anorganik yang mendukung prioritas nasional, termasuk ketahanan pangan, infrastruktur, dan ketahanan energi,” ujar Ogi dalam konferensi pers tahunan industri jasa keuangan 2025, Selasa (11/2).
Baca Juga: OJK Proyeksikan Aset Industri Penjaminan Tumbuh 6%-8% pada Tahun Ini
Salah satu tantangan yang harus dihadapi sektor PPDP adalah protection gap, atau kesenjangan perlindungan, terutama dalam menghadapi risiko seperti bencana alam (natural catastrophic), kesehatan (health), kematian (mortality), keamanan siber (cyber risk), dan tabungan pensiun (retirement saving).
Dalam bidang ketahanan pangan, industri asuransi berkomitmen untuk terus mengembangkan asuransi parametrik guna melindungi petani dan peternak dari risiko kerugian. Program seperti asuransi usaha tani padi dan asuransi usaha ternak sapi akan menjadi fokus utama dalam upaya ini.
Baca Juga: OJK Catat Aset Industri Asuransi Tumbuh 2,03% pada 2024
Sementara itu, di sektor infrastruktur, industri perasuransian akan mendukung program pembangunan tiga juta rumah yang dicanangkan pemerintah. OJK juga mendorong perusahaan asuransi untuk menawarkan perlindungan terhadap risiko jiwa kredit bagi debitur, serta perlindungan properti dari ancaman bencana alam, kebakaran, dan banjir.
Di bidang ketahanan energi, OJK juga menginisiasi pengembangan produk energy saving insuranceuntuk meningkatkan kepercayaan pemangku kepentingan terhadap proyek efisiensi energi.
"Selain itu, OJK siap mendukung kebijakan pemerintah terkait program asuransi wajib dan program pensiun wajib tambahan yang saat ini masih dalam tahap pembahasan di Kementerian Keuangan," tuturnya.
Baca Juga: OJK Perkirakan Aset Industri Dana Pensiun Tumbuh 9%-11% pada Tahun Ini
Selanjutnya: 1 Februari 2025 Arab Saudi Umumkan Pembatasan Visa untuk 14 Negara Termasuk Indonesia
Menarik Dibaca: Matcha dan 4 Minuman untuk Mencegah Jerawat, Tertarik Coba?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News