kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.916.000   20.000   1,05%
  • USD/IDR 16.830   -10,00   -0,06%
  • IDX 6.400   -41,63   -0,65%
  • KOMPAS100 918   -5,59   -0,61%
  • LQ45 717   -5,96   -0,82%
  • ISSI 202   0,24   0,12%
  • IDX30 374   -3,30   -0,87%
  • IDXHIDIV20 454   -4,95   -1,08%
  • IDX80 104   -0,73   -0,70%
  • IDXV30 110   -1,18   -1,06%
  • IDXQ30 123   -1,18   -0,95%

OJK Proyeksikan Aset Industri Penjaminan Tumbuh 6%-8% pada Tahun Ini


Selasa, 11 Februari 2025 / 14:14 WIB
OJK Proyeksikan Aset Industri Penjaminan Tumbuh 6%-8% pada Tahun Ini
ILUSTRASI. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan aset industri penjaminan dapat tumbuh lebih tinggi pada tahun ini, dibandingkan pencapaian pada 2024.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan aset industri penjaminan dapat tumbuh lebih tinggi pada tahun ini, dibandingkan pencapaian pada 2024.

"Aset penjaminan diperkirakan tumbuh 6%-8% pada tahun ini," ucap Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam konferensi pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2025, Selasa (11/2).

Mahendra menerangkan OJK akan senantiasa melakukan review outlook tersebut secara berkala untuk diseleraskan dengan  perkembangan outlook pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Juga: Skandal Fraud di DPPK Jiwasraya: Dana Pensiunan Terancam Tak Dibayar Penuh

Sebelumnya, Mahendra menyebut nilai aset industri penjaminan per Desember 2024 sebesar Rp 46,39 triliun. Nilai itu terkontraksi sebesar 0,04% secara Year on Year (YoY). Namun, kondisi aset per Desember 2024 terbilang membaik dibandingkan pencapaian pada bulan sebelumnya.

OJK membeberkan nilai aset perusahaan penjaminan per November 2024 mencapai Rp 46,68 triliun. Nilai aset per November 2024 itu terkontraksi 0,73%, jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.

Sebagai informasi, OJK telah meluncurkan peta jalan pengembangan dan penguatan industri penjaminan Indonesia 2024-2028 pada 27 Agustus 2024. Peta jalan tersebut diharapkan dapat mendorong pertumbuhan kinerja industri penjaminan, daya saing industri penjaminan, serta menjadi panduan strategis bagi seluruh stakeholder industri penjaminan di Indonesia. 

Adapun peta jalan itu mempunyai visi untuk mewujudkan industri penjaminan yang sehat, terpercaya, dan berkelanjutan untuk mendukung pertumbuhan dan pemerataan ekonomi nasional.

Baca Juga: AAJI: Pembentukan Pusat Data Informasi Nasabah Asuransi Tengah Dikaji

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×