Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Noverius Laoli
“Perkembangan digitalisasi perbankan cukup signifikan akhir akhir ini karena dorongan pandemi. Bahkan meningkat seiring dengan keharusan Bank menerapkan teknologi untuk pengembangan bisnis sehingga dapat menjaga pertumbuhan dan persaingan dengan fintech,” tuturnya kepada Kontan.co.id pada Minggu (21/11).
Kendati demikian, ia menilai pertumbuhan dan perkembangan digitalisasi masih cukup lambat. Sebab, pada awalnya masih ada regulasi yang melarang Bank Umum Kelompok Usaha (BUKU) 1 dan 2 untuk memasuki digitalisasi.
“Alasan modal dan biaya teknologi yang tidak murah, namun ini menghambat bank bank tersebut untuk bisa bersaing dengan Bank BUKU 3 dan 4 yang bebas melakukan investasi jor joran di sektor ini. Namun saat ini semua diperkenankan untuk investasi dan berkolaborasi di antara mereka untuk bisa mewujudkan digitalisasi perbankan di tmp mereka,” jelasnya.
Ia menilai OJK masih perlu memperbaiki dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) sektor keuangan. Juga infrastruktur dan keamanan teknologi informasi .
“IT security terkait cybercrime dan pengembangan produk digital yang lebih inovatif dan kejelasan rencana kerja terkait kolaborasi dan pembentukan ecosystem digital di industri keuangan,” pungkasnya.
Selanjutnya: Pasar modal ramai perusahaan teknologi, simak tips dari BEI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News