Reporter: Ferry Saputra | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menyusun roadmap atau peta jalan mengenai Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) Syariah pada 2026.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan penyusunan roadmap itu bertujuan mendorong pengembangan dan penguatan industri PVML Syariah, antara lain tata kelola, manajemen risiko, dan inovasi produk.
Baca Juga: Finalisasi Dua Roadmap di Bidang PVML, OJK Berharap Bisa Diluncurkan Tahun Ini
"Sekaligus menjawab berbagai tantangan, seperti rendahnya literasi masyarakat terhadap produk syariah dan perlunya ekosistem pendukung yang kuat," ungkapnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Selasa (11/11/2025).
Lebih lanjut, Agusman sempat mengungkapkan penguatan aspek tata kelola dan manajemen risiko di industri PVML penting untuk dilakukan demi memastikan keberlangsungan bisnis dan aspek perlindungan konsumen. Dia juga berharap PVML syariah dapat bertumbuh menjadi industri yang amanah dan memberikan kebermanfaatan bagi masyarakat.
Baca Juga: Perkuat Bidang PVML, OJK Telah Terbitkan Sejumlah Regulasi dan Roadmap
Terkait kinerja, Agusman menerangkan aset PVML Syariah per September 2025 sebesar Rp 119,35 triliun. Nilainya meningkat 9,57%, jika dibandingkan periode sama tahun lalu.
"Porsinya sebesar 11,32% dari aset PVML keseluruhan. Hal itu menunjukkan adanya potensi untuk terus tumbuh," kata Agusman.
Baca Juga: OJK Siapkan POJK terkait Kantor PVML di Luar Negeri, Begini Penjelasannya
Selanjutnya: Cara Mudah Daftar BPJS Ketenagakerjaan Buat Freelancer
Menarik Dibaca: Hingga Oktober 2025, PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) Kucurkan KUR Rp 38,11 Triliun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













