kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.930.000   20.000   1,05%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

OJK resmikan Forum Pakar Fintech


Jumat, 16 Juni 2017 / 17:58 WIB
OJK resmikan Forum Pakar Fintech


Reporter: Umi Kulsum | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meresmikan terbentuknya Forum Pakar Financial Technology (Fintech Advisory Forum) sebagai wadah pengembangan arah industri Fintech. Nantinya forum tersebut yang akan memfasilitasi dan memastikan koordinasi antarlembaga, kementerian, dan pihak-pihak terkait dengan pelaku start-up Fintech berjalan dengan lancar, konsisten dan konstruktif.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengatakan, Forum Pakar Fintech ini beranggotakan individu-individu yang dinilai berkompeten di bidang teknologi informasi dan dinamika dalam bidang inovasi digital keuangan. Anggotanya di antaranya berasal dari OJK, Bank Indonesia (BI), berbagai kementerian negara, Badan Ekonomi Kreatif, Bursa Efek Indonesia (BEI), asosiasi terkait, Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI dan sejumlah pihak lainnya.

Perkembangan jumlah pelaku startup bisnis telah berkembang cukup pesat dengan model bisnis yang beragam. Hingga Januari 2016, Asosiasi Fintech Indonesia mencatat startup domestik yang beroperasi di Indonesia telah mencapai 165 perusahaan. Angka ini tumbuh hampir mencapai empat kali lipat dibanding kuartal IV 2014 yang sebanyak 40 perusahaan.

Pesatnya perkembangan bisnis Fintech di Indonesia harus disikapi secara proporsional, sehingga kapasitas inovasinya dan inherent risk seperti kualitas perlindungan konsumen, pelanggaran tindak pidana pencucian uang dan pembiayaan terorisme, serta stabilitas sistem keuangan dapat dikelola dengan baik dan memberikan manfaat yang optimal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×