kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.675.000   11.000   0,41%
  • USD/IDR 17.842   -48,00   -0,27%
  • IDX 6.402   100,12   1,59%
  • KOMPAS100 829   5,89   0,72%
  • LQ45 632   5,12   0,82%
  • ISSI 223   5,51   2,54%
  • IDX30 354   2,79   0,80%
  • IDXHIDIV20 430   2,74   0,64%
  • IDX80 95   0,68   0,73%
  • IDXV30 119   1,18   1,00%
  • IDXQ30 112   0,79   0,71%

OJK sanggupi permintaan dukungan dari Kookmin soal Bank Bukopin, begini isi suratnya


Rabu, 17 Juni 2020 / 21:27 WIB
ILUSTRASI. Persiapan lebaran Bank Bukopin: Pelayanan nasabah di Kantor Cabang Utama Bank Bukopin, Jalan S. Parman, Jakarta Barat, Jumat (3/9). Bank Bukopin menyiapkan uang tunai untuk mengisi Anjungan Tunai Mandiri (ATM) sebesar Rp 200 miliar dan Rp 500 miliar untuk


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Tendi Mahadi

Serta OJK juga meminta Kookmin agar segera bersama BBKP untuk mempersiapkan langkah-langkah yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sehubungan dengan tindak lanjut dana escrow sebesar US$ 200 juta sebagai setoran modal. 

"Antara lain penyelenggaraan RUPS atau RUPS Luar Biasa terkait rencana perubahan anggaran dasar BBKP, tambahan setoran modal, perubahan kepemilikan dan pengendalian BBKP serta perubahan pengurus.

Baca Juga: Kookmin ajukan banyak syarat di BBKP, OJK: Jika masuk akal, bisa dipertimbangkan

"Selanjutnya, dengan telah ditempatkannya dana dalam escrow account sebesar US$ juta yang dinyatakan sebagai setoran modal untuk mengatasi likuiditas BBKP serta dengan diterimannya surat OJK per tanggal 16 Juni 2020 ini, maka terhadap Kookmin tidak lagi dikenakan perintah tertulis sesuai dengan surat kami tanggal 10 Juni 2020 perihal perintah tertulis," tulis OJK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×