kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.625.000   -5.000   -0,19%
  • USD/IDR 17.963   50,00   0,28%
  • IDX 5.695   51,92   0,92%
  • KOMPAS100 735   7,36   1,01%
  • LQ45 557   3,64   0,66%
  • ISSI 198   1,89   0,96%
  • IDX30 316   1,31   0,42%
  • IDXHIDIV20 389   -0,57   -0,15%
  • IDX80 83   0,64   0,78%
  • IDXV30 106   -0,46   -0,43%
  • IDXQ30 102   0,12   0,12%

OJK sanggupi permintaan dukungan dari Kookmin soal Bank Bukopin, begini isi suratnya


Rabu, 17 Juni 2020 / 21:27 WIB
ILUSTRASI. Persiapan lebaran Bank Bukopin: Pelayanan nasabah di Kantor Cabang Utama Bank Bukopin, Jalan S. Parman, Jakarta Barat, Jumat (3/9). Bank Bukopin menyiapkan uang tunai untuk mengisi Anjungan Tunai Mandiri (ATM) sebesar Rp 200 miliar dan Rp 500 miliar untuk


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Tendi Mahadi

Serta OJK juga meminta Kookmin agar segera bersama BBKP untuk mempersiapkan langkah-langkah yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sehubungan dengan tindak lanjut dana escrow sebesar US$ 200 juta sebagai setoran modal. 

"Antara lain penyelenggaraan RUPS atau RUPS Luar Biasa terkait rencana perubahan anggaran dasar BBKP, tambahan setoran modal, perubahan kepemilikan dan pengendalian BBKP serta perubahan pengurus.

Baca Juga: Kookmin ajukan banyak syarat di BBKP, OJK: Jika masuk akal, bisa dipertimbangkan

"Selanjutnya, dengan telah ditempatkannya dana dalam escrow account sebesar US$ juta yang dinyatakan sebagai setoran modal untuk mengatasi likuiditas BBKP serta dengan diterimannya surat OJK per tanggal 16 Juni 2020 ini, maka terhadap Kookmin tidak lagi dikenakan perintah tertulis sesuai dengan surat kami tanggal 10 Juni 2020 perihal perintah tertulis," tulis OJK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×