kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.559.000   -11.000   -0,43%
  • USD/IDR 18.166   -36,00   -0,20%
  • IDX 5.098   -184,26   -3,49%
  • KOMPAS100 656   -29,76   -4,34%
  • LQ45 515   -24,19   -4,48%
  • ISSI 171   -5,38   -3,04%
  • IDX30 289   -13,61   -4,49%
  • IDXHIDIV20 388   -17,40   -4,29%
  • IDX80 76   -3,38   -4,28%
  • IDXV30 108   -4,36   -3,89%
  • IDXQ30 98   -4,24   -4,16%

OJK Sebut Sektor PPDP Punya Posisi Strategis Dalam Transisi Ekonomi


Kamis, 29 Oktober 2026 / 20:33 WIB
OJK Sebut Sektor PPDP Punya Posisi Strategis Dalam Transisi Ekonomi
ILUSTRASI. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono (KONTAN/Ferry Saputra)


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan sektor Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) memiliki posisi strategis dalam transisi ekonomi karena memiliki dua peran penting. 

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan sektor PPDP memiliki peran penting sebagai investor institusional. Dia bilang perusahaan asuransi, dana pensiun, dan penjaminan, mengelola dana dengan karakteristik jangka menengah dan panjang.

"Dengan karakteristik tersebut, industri memiliki potensi untuk mendukung pembiayaan pembangunan dan transisi menuju ekonomi yang lebih berkelanjutan," ujarnya dalam acara Empowering Sustainable Growth: The Strategic Role of PPDP in Indonesia’s Future di Jakarta Pusat, Kamis (29/10/2026).

Namun, Ogi menekankan bahwa sustainable investment bukan berarti industri perlu mengorbankan prudensial principles. Dia bilang keputusan investasi tetap harus memperhatikan risk return profile, karakteristik kewajiban, likuiditas, serta kepentingan pemegang polis dan para peserta.

Baca Juga: OJK Proyeksikan Sektor PPDP Tumbuh Lebih Moderat hingga Akhir Tahun 2026

Selain itu, Ogi menyampaikan sektor PPDP juga berperan sebagai risk absorber melalui asuransi, reasuransi, penyaminan, dan program pensiun. Dia bilang sektor PPDP membantu masyarakat dan dunia usaha dalam mengelola, membagi, dan menyerap berbagai risiko. 

"Dengan demikian, kontribusi PPDP dalam transisi ekonomi bukan hanya financing the transition, melainkan juga protecting the transition. Hal itu menjadi posisi strategis PPDP dalam agenda keberlanjutan investment and protection," kata Ogi.

Terkait kinerja PPDP, Ogi menyampaikan total aset industri PPDP mencapai Rp 2.989,58 triliun per September 2026. Nilainya meningkat 3,9% secara Year on Year (YoY). 

OJK mencatat, total investasi sektor PPDP mencapai Rp 2.299,37 triliun per September 2026. Nilainya meningkat 4,2% secara YoY. Adapun instrumen Surat Berharga Negara (SBN) mendominasi dengan porsi 55,4% terhadap total investasi. 

Sementara itu, OJK mencatat, jumlah pelaku PPDP sebanyak 576 entitas, dengan jumlah konvensional sebanyak 543 dan syariah sebanyak 33. 

Baca Juga: OJK Siapkan Roadmap PPDP 2026-2030, Fokus Keuangan Berkelanjutan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
The Owner's Number Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×