CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.348.000   -16.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.725   -32,00   -0,19%
  • IDX 8.414   -5,56   -0,07%
  • KOMPAS100 1.163   -1,38   -0,12%
  • LQ45 846   -2,34   -0,28%
  • ISSI 294   -0,29   -0,10%
  • IDX30 440   -1,80   -0,41%
  • IDXHIDIV20 510   -4,13   -0,80%
  • IDX80 131   -0,28   -0,21%
  • IDXV30 135   -0,09   -0,06%
  • IDXQ30 141   -1,39   -0,98%

OJK Siapkan Deregulasi Industri Pergadaian, Gadai ValueMax Sambut Positif


Jumat, 15 Agustus 2025 / 21:24 WIB
OJK Siapkan Deregulasi Industri Pergadaian, Gadai ValueMax Sambut Positif
ILUSTRASI. PT Gadai ValueMax Indonesia kembali memperluas jangkauan layanannya dengan membuka cabang ke-9 di Jl. Radio Dalam No. 24, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan langkah deregulasi di industri pergadaian, termasuk kemudahan perizinan bagi usaha gadai dengan lingkup operasi di tingkat kabupaten/kota.

Direktur Operasional PT Gadai ValueMax Indonesia Suyatno menilai, kebijakan tersebut akan berdampak positif bagi perkembangan industri.

Baca Juga: OJK Siapkan Deregulasi Aturan di Bidang Pergadaian Terkait Izin Usaha

Ia memperkirakan relaksasi aturan bakal memicu lahirnya perusahaan gadai baru, sehingga mendorong persaingan yang lebih sehat dan ketat.

“Perusahaan gadai akan berlomba-lomba memberikan kemudahan dan keringanan persyaratan. Ini positif karena masyarakat akan punya lebih banyak pilihan mitra untuk memenuhi kebutuhannya,” ujar Suyatno kepada Kontan.co.id, Jumat (15/8/2025).

Meski begitu, Suyatno menekankan bahwa pelaku gadai legal yang sudah ada saat ini tidak memerlukan relaksasi berlebihan.

Menurutnya, yang dibutuhkan adalah pengaturan yang proporsional dan profesional agar perusahaan bisa naik kelas dan memperluas bisnisnya.

Ia juga menyebut potensi pasar pergadaian masih sangat besar, terutama karena masih banyak masyarakat yang tergolong unbankable.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman mengatakan, deregulasi diharapkan mampu menekan praktik gadai ilegal.

Baca Juga: OJK Terima 92 Pengaduan Terkait Industri Pergadaian hingga Juni 2025

Dengan perizinan yang lebih mudah, pelaku usaha dapat mengurus izin secara resmi tanpa hambatan berarti.

“Kami akan memberikan ruang perizinan yang lebih fleksibel. Harapannya, gadai ilegal akan berkurang atau bahkan hilang,” ujar Agusman dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Selasa (12/8).

Agusman optimistis kebijakan ini juga dapat memberi dorongan bagi pertumbuhan ekonomi nasional ke depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×