Reporter: Ferry Saputra | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana membuat perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending alias pinjol (pinjaman online) menyalurkan 70% pembiayaan ke sektor produktif dan 30% ke sektor konsumtif pada 2028. Terkait hal itu, fintech peer to peer (P2P) lending AdaKami menyambut baik rencana OJK terkait transisi pembiayaan tersebut. Rencana itu juga dinilai akan membantu kinerja perusahaan ke depannya.
Brand Manager AdaKami Jonathan Kriss mengatakan rencana itu sejalan dengan kondisi nasabah AdaKami, yang mana saat ini tidak sedikit nasabah Adakami yang juga memanfaatkan fasilitas kredit untuk kebutuhan produktif atau modal usaha, khususnya di usaha mikro.
"Sejak masa pandemi Covid-19 ada pergeseran tren, yakni lebih dari 40% pengguna AdaKami itu meminjam untuk kebutuhan usaha mikro. Namun, perlu dipahami juga bahwa AdaKami masih ke dalam cluster pinjaman multiguna, yang mana pengguna masih bisa menikmati fasilitas kredit untuk kebutuhan harian atau konsumtif," ucapnya kepada Kontan.co.id, Selasa (7/11).
Baca Juga: Fintech Danamas Sebut Telah Capai Target Pembiayaan Produktif OJK Sebesar 70%
Jonathan menyampaikan AdaKami untuk saat ini juga berfokus mengedepankan edukasi masyarakat agar mampu memahami aturan main produk keuangan serta mampu dalam mengelola keuangan mereka. Dia juga mengatakan AdaKami juga mendorong masyarakat memanfaatkan fasilitas kredit untuk keperluan produktif dan mendorong kualitas kredit yang sehat.
Jonathan menerangkan per 6 November 2023, total disbursement Adakami telah mencapai Rp 11,8 triliun.
Sebelumnya, OJK menyebut penyaluran pembiayaan fintech P2P lending alias pinjol saat ini masih didominasi sektor konsumtif dengan porsi 70%. Oleh karena itu, OJK berencana melakukan transisi dan akan mendorong bunga ke bawah, terutama sektor produktif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News