Reporter: Mona Tobing | Editor: Havid Vebri
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan partisipasi industri keuangan non bank (IKNB) terhadap pertumbuhan ekonomi tahun depan akan naik.
Firdaus Djaelani, Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK menyebut, jika tahun ini kontribusi IKNB terhadap pertumbuhan ekonomi sebesar 25%, maka tahun depan diharapkan bisa mencapai 35%.
Asumsinya, selama kurun waktu setahun terakhir, ketahanan IKNB secara umum masih memadai. Misalnya dari rasio likuiditas, kredit, pasar dan modal yang masih cukup tinggi.
Ambil contoh untuk dua sektor IKNB yakni: asuransi dan multifinance. Data OJK mencatat risk based capital (RBC) perusahaan asuransi jiwa dan umum misalnya hingga November masih di atas rata-rata.
RBC asuransi jiwa pada November sebesar 270,14% dan RBC asuransi umum sebesar 528,74%. Jauh diatas rata-rata ketentuan OJK sebesar 120%.
Sedangkan multifinance kredit bermasalahnya pada November sebesar 1,22% jauh di atas ketentuan rata-rata sebesar 5%.
OJK memproyeksi pertumbuhan kredit juga masih akan tumbuh 12% hingga 14% seiring dengan pemulihan aktifitas ekonomi.
"Kami siapkan beberapa regulasi dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang membuat bisnis IKNB bisa lebih leluasa," terang Firdaus pada Rabu (30/12).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News