kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   6.000   0,39%
  • USD/IDR 16.200   -65,00   -0,40%
  • IDX 7.080   -2,93   -0,04%
  • KOMPAS100 1.048   -3,07   -0,29%
  • LQ45 822   1,36   0,17%
  • ISSI 211   -2,01   -0,94%
  • IDX30 422   2,45   0,58%
  • IDXHIDIV20 505   4,21   0,84%
  • IDX80 120   -0,32   -0,26%
  • IDXV30 123   -1,69   -1,35%
  • IDXQ30 140   1,02   0,74%

OJK Targetkan RPOJK Pembiayaan UMKM Bisa Terbit Tahun Ini


Selasa, 07 Januari 2025 / 18:21 WIB
OJK Targetkan RPOJK Pembiayaan UMKM Bisa Terbit Tahun Ini
ILUSTRASI. Perajin sepatu skala Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) beraktivitas di bengkel kerjanya di Jakarta, Senin (26/8/2024). KONTAN/Cheppy A. Muchlis


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (RPOJK) terkait akses pembiayaan UMKM. RPOJK tersebut sudah disusun sejak pertengahan tahun lalu.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae bilang aturan tersebut menunggu konsultasi dengan DPR RI. Dia berharap, konsultasi ini akan terjadi dalam waktu yang dekat.

“Harapannya kita tentu tahun ini akan keluar ketentuan ini setelah nanti ada konsultasi dengan DPR RI ya,” ujar Dian, Selasa (7/1).

Baca Juga: Insentif Tak Serta Merta Mendorong Kredit Padat Karya

Dia juga menegaskan bahwa RPOJK tersebut tidak hanya berlaku bagi industri perbankan. Aturan ini juga ditujukan untuk lembaga keuangan non-bank untuk mempermudah akses pembiayaan terhadap sektor UMKM.

Dian menambahkan adanya POJK baru ini akan memberikan peluang meningkatnya porsi pembiayaan UMKM yang masih tergolong minim.

“Adanya potensi untuk meningkatkan porsi penyaluran pembiayaan UMKM yang masih berada dalam kisaran 20% pada saat ini dibandingkan total portofolio pembiayaan perbankan,” ujarnya.

Baca Juga: Subsidi Bunga 5% ke UMKM Padat Karya Tak Signifikan Pengaruhi Pertumbuhan Kredit UMKM

Di sisi lain, Dian mengungkapkan adanya tantangan dalam implementasi RPOJK tersebut. Dalam hal ini, penguatan aspek tata kelola dan kemudian manajemen risiko yang dilakukan oleh bank dan LKNB dalam memberikan kemudahan akses pembiayaan kepada UMKM agar pembiayaan UMKM dapat tumbuh dengan kualitas kredit dan pembiayaan UMKM yang juga terkendali.

Sebagai informasi, beleid baru tersebut akan mengatur kemudahan akses pembiayaan UMKM melalui penetapan kebijakan khusus. Kemudian juga ada penyusunan skema khusus antara lain melalui penyusunan skema pembiayaan menyesuaikan dengan karakteristik bisnis UMKM-nya seperti apa.

“Selanjutnya bank dan LKNB itu dapat saling berkolaborasi atau bekerja sama dalam memberikan kemudahan akses pembiayaan kepada UMKM,” pungkasnya.

Selanjutnya: Dedikasi Wahana Artha Group Jalankan Aksi Sosial, Lebih 73.000 Orang Touching of Life

Menarik Dibaca: 4 Cara Menurunkan Kadar Gula Darah Setelah Bangun Tidur, Penderita Diabetes Bisa Coba

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×