CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.513.000   -30.000   -1,94%
  • USD/IDR 15.740   98,00   0,62%
  • IDX 7.244   -140,01   -1,90%
  • KOMPAS100 1.117   -21,26   -1,87%
  • LQ45 887   -14,43   -1,60%
  • ISSI 220   -4,35   -1,94%
  • IDX30 457   -6,42   -1,38%
  • IDXHIDIV20 554   -6,30   -1,12%
  • IDX80 128   -2,00   -1,53%
  • IDXV30 139   -0,11   -0,08%
  • IDXQ30 153   -1,86   -1,20%

OJK Terapkan Sejumlah Inisiasi untuk Meredam Dampak Inflasi Medis


Selasa, 17 September 2024 / 05:45 WIB
OJK Terapkan Sejumlah Inisiasi untuk Meredam Dampak Inflasi Medis
ILUSTRASI. OJK sedang melakukan beberapa inisiasi untuk meredam dampak inflasi medis.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tak memungkiri inflasi medis pasca-Covid-19 cenderung mengalami kenaikan yang menyebabkan tingginya biaya kesehatan. Hal itu kemudian berimbas kepada klaim asuransi kesehatan yang terus meningkat dan menyebabkan rasio klaim yang menjadi tinggi pada industri asuransi jiwa.

Untuk menekan dampak dari inflasi medis, Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyebut saat ini OJK sedang melakukan beberapa inisiasi. 

Salah satunya, yakni dengan pembentukan Medical Advisory Board, diskusi dan kerja sama intensif antara industri asuransi dan penyedia layanan kesehatan.

Baca Juga: OJK Catat Klaim Kesehatan di Asuransi Jiwa dan Umum Meningkat Per Juli 2024

"Selain itu, OJK juga sedang menyusun database asuransi nasional. Nantinya, dapat membantu industri asuransi untuk menaikkan akurasi seleksi risiko, termasuk risiko-risiko asuransi kesehatan," ujarnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Selasa (10/9).

Ogi menerangkan OJK juga sedang menyusun kajian komprehensif mengenai asuransi kesehatan. Adapun hasil akhirnya akan digunakan untuk penyusunan surat edaran OJK mengenai asuransi kesehatan, yang bertujuan agar industri dapat mempunyai guide lines penyelenggaraan dan tata kelola asuransi kesehatan secara lebih baik dan memprioritaskan manajemen risiko yang baik. 

Sementara itu, Ogi menyampaikan pendapatan premi asuransi kesehatan di asuransi jiwa per Juli 2024 mencapai Rp 17,24 triliun atau naik 32,98% secara Year on Year (YoY). Adapun klaim asuransi kesehatan pada periode yang sama mencapai Rp 12,45 triliun atau naik 22,33% YoY. 

Baca Juga: Klaim Kesehatan Meningkat, AAJI Terapkan Sejumlah Strategi

Pada industri asuransi umum, pendapatan premi asuransi kesehatan per Juli 2024 mencapai Rp 5,83 triliun atau naik 19,47% YoY. Adapun klaim asuransi kesehatan pada periode yang sama mencapai Rp 4,1 triliun atau naik 7,99% YoY. 

Ogi menyebut rasio klaim asuransi kesehatan baik untuk asuransi jiwa maupun asuransi umum masih terjaga di sekitar 80%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×