kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

OJK tunggu komitmen DIB terkait Panin Syariah


Selasa, 09 Desember 2014 / 13:24 WIB
OJK tunggu komitmen DIB terkait Panin Syariah
ILUSTRASI. Prakiraan Cuaca BMKG Jakarta Besok (23/6), Ibukota Tanpa Hujan!. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/rwa.


Reporter: Issa Almawadi | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Rencana Dubai Islamic Bank (DIB) untuk menguasai 40% saham di Panin Bank Syariah belum juga kunjung terealisasi. Hingga saat ini, investor asal Uni Emrirat Arab (UEA) itu baru menguasai 24,71% bank dengan kode saham PNBS.

Edi Setiadi, Kepala Depatemen Pengawas Bank Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan, saat ini pihaknya tengah menunggu komitmen dari DIB jika ingin menambah jumlah kepemilikan saham di Panin Syariah. "Komitmen yang kami tunggu adalah soal permodalan. Jika ingin punya 40% saham Panin Syariah, DIB harus berkomitmen untuk menambah modal Panin Syariah," kata Edi kepada KONTAN, kemarin.

Edi menegaskan, OJK tidak ingin ada investor yang masuk sebagai pemegang saham bank di Indonesia hanya untuk dijual kembali sahamnya. Dan hingga saat ini, kata Edi, OJK belum menerima komitmen dari DIB mengenai permodalan tersebut.

Per 30 September, jumlah modal Panin Syariah mencapai Rp 1,02 triliun, naik 97,15% dari periode akhir 2013 yang masih sebesar Rp 515,33 miliar. Dengan jumlah modal itu, Panin Syariah sudah menjadi bank dengan kategori BUKU 2 atau bank yang memiliki modal mulai dari Rp 1 triliun hingga Rp 5 triliun.

Asal tahu saja, kesepakatan transaksi antara DIB dan Bank Panin berlangsung pada 19 Mei 2014. Bank Panin memastikan telah menandatangani shareholder's agreement dengan DIB mengenai investasi untuk membeli 24,9% saham Panin Syariah.

Dalam kesepakatan itu, DIB juga berencana untuk meningkatkan kepemilikannya di Panin Syariah secara bertahap hingga 40% setelah mendapat persetujuan dari Otoritas di Indonesia. Meski melepas sebagian sahamnya, Bank Panin mengaku, pihaknya akan tetap menjadi pemegang saham pengendali Panin Syariah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×