Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ikut mewanti-wanti perbankan terkait adanya potensi memburuknya kredit. Terlebih, pasca Presiden AS Donald Trump menerapkan kebijakan tarif baru.
Per Februari 2025, kualitas kredit sedikit naik dengan rasio non-performing loan atau NPL gross sebesar 2,22% dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang sebesar 2,18% dan NPL net sebesar 0,81%, di mana Januari 2025 tercatat sebesar 0,79%.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae mengungkapkan bahwa peningkatan tarif impor dikhawatirkan akan mempengaruhi kinerja industri dan sektor yang terkait. Dalam hal ini, ia menyoroti dampak penurunan kinerja perusahaan hingga meningkatnya pengangguran.
Dian meminta perbankan untuk senantiasa memantau dampak dari kebijakan global maupun domestik terhadap kondisi ekonomi, utamanya kinerja debitur. Ditambah, perlu usaha secara rutin dari bank melakukan stress test.
“Tujuannya bank dapat melakukan mitigasi risiko yang tepat,” ujar Dian, Jumat (11/4).
Baca Juga: Risiko Kredit Macet Perbankan Berpotensi Naik Pasca Lebaran
Menurutnya, bank senantiasa perlu didorong untuk menerapkan manajemen risiko yang kuat. Dian pun melihat bank-bank juga secara reguler telah melakukan stres dengan baik.
“Tentu dengan berbagai skenario dan menyiapkan mitigasi risiko yang lebih tepat,” ujarnya.
Misalnya, Dian mencontohkan kewajiban bagi bank untuk membentuk tambahan modal di atas persyaratan penyediaan modal minimum. sesuai profil risiko.
Ini yang berfungsi sebagai penyangga atau buffer apabila terjadi krisis keuangan dan ekonomi yang dapat mengganggu stabilitas sistem keuangan.
“Pemerintah dan kita dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan juga terus melakukan monitoring, terus melakukan koordinasi untuk merespon terhadap berbagai perkembangan yang terjadi,” tandasnya.
Selanjutnya: Alokasikan Aset ke Emas, Pilihan Investasi Bijak di Tengah Ketidakpastian Global
Menarik Dibaca: 6 Hal yang Harus Anda Tahu tentang Diabetes Tipe 2, Apa Sajakah Itu?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News