Reporter: Ferry Saputra | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pembiayaan fintech peer to peer (P2P) lending pada Februari 2024 mencapai Rp 61,10 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menyampaikan outstanding pembiayaan fintech P2P lending terus menunjukkan peningkatan pertumbuhan.
"Pencapaian pada Februari 2024 tumbuh sebesar 21,98% Year on Year (YoY), sedangkan Januari 2024 tumbuh sebesar 18,40% YoY," ujarnya dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner OJK, Selasa (2/4).
Baca Juga: OJK Catat Piutang Pembiayaan Multifinance Syariah Capai Rp 24,91 Triliun di 2023
Sementara itu, tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 fintech P2P lending pada Februari 2024 tercatat dalam kondisi terjaga.
Agusman menyampaikan TWP90 pada Februari 2024 sebesar 2,95%. Nilai itu masih sama dengan posisi Januari 2024 sebesar 2,95%. Adapun TWP90 pada Desember 2023 tercatat sebesar 2,93%.
Capaian Februari 2024 tersebut masih berada di batas aman ketentuan OJK, yakni tidak melebihi 5%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News