kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.774.000   -25.000   -0,89%
  • USD/IDR 17.847   -12,00   -0,07%
  • IDX 6.195   68,05   1,11%
  • KOMPAS100 824   16,97   2,10%
  • LQ45 619   8,11   1,33%
  • ISSI 215   -1,05   -0,49%
  • IDX30 350   2,03   0,58%
  • IDXHIDIV20 428   1,77   0,41%
  • IDX80 94   1,01   1,10%
  • IDXV30 118   -0,67   -0,56%
  • IDXQ30 112   0,74   0,66%

OVO Mudahkan Pengguna Bayar Pajak Lewat Aplikasi


Senin, 08 Mei 2023 / 22:35 WIB


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Visionet Internasional atau yang dikenal dengan OVO terus mendukung eletroniktifikasi transaksi pemerintahan baik daerah maupun pusat demi memudahkan pendapatan pajak dan non pajak negara.

Presiden Direktur OVO, Karaniya Dharmasaputra mengatakan pihaknya memudahkan para pengguna dalam urusan membayar pajak.

“Sekarang kalau mau bayar pajak, bayar pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai, e-tilang, paspor sampai kalau mau menikah di KUA semua ada. Jadi dijamin kalau mau bayar pernikahan di OVO pernikahan tidak lagi macet tetapi menjadi sangat seamless menjadi sangat mudah,” ujarnya dalam Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) 2023, Jakarta, Senin (8/5).

Karaniya mengungkapkan, hadirnya teknologi pembayaran yang memudahkan masyarakat dalam membayar pajak dan non pajak, pihaknya berharap bisa mampu meningkatkan pendapatan negara.

Baca Juga: Industri Fintech Lending Salurkan Pinjaman Hingga Rp 56 Triliun di Kuartal I-2023

“Contohnya di surat berharga negara (SBN) ini salah satu instrumen penting investasi tapi sekaligus membantu pendanaan pembangunan yang dikelola oleh Kementerian Keuangan,” ungkapnya.

Dia bilang, saat ini sudah terjadi perubahan landscape di mana orang-orang dapat membeli SBN dengan hanya menggunakan gawai (smartphone).

“Karena OVO sudah menjadi lembaga persepsi lainnya secara resmi, sehingga nanti orang kalau beli SBN tidak perlu lagi antri di bank, bisa langsung kalau punya aplikasi OVO sambil rebahan bisa langsung bayar,” terangnya.

Untuk diketahui, saat ini OVO memudahkan pengguna dalam melakukan pembayaran pajak di antaranya PDAM, BPJS Kesehatan, PBB, PPh, PPN, PLN, Retribusi, E-SAMSAT, SIM, STNK, KUA, E-Tilang, Paspor dan Beacukai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×