kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pamitra Wineka Mundur dari Jabatan Komisaris Independen di Bank Neo Commerce


Sabtu, 02 Desember 2023 / 12:40 WIB
 Pamitra Wineka Mundur dari Jabatan Komisaris Independen di Bank Neo Commerce
ILUSTRASI. Pamitra Wineka mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Komisaris Independen PT Bank Neo Commerce Tbk (BBYB)


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Dina Hutauruk

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Neo Commerce Tbk (BNC) akan merombak susunan pengurus. Pamitra Wineka telah mengundurkan diri dari jabatan sebagai komisaris independen. Pengunduran diri tersebut akan disahkan pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Selama periode menjabat, Pamitra Wineka berperan mengawasi dan menilai strategi, serta memberikan arahan terkait proses transformasi BNC menjadi bank digital dari sebelumnya bank konvensional dengan nama Bank Yudha Bakti.

Sebagai informasi, Pamitra Wineka ditetapkan sebagai Komisaris Independen BNC lewat RUPSLB pada 30 September 2020 dan efektif menduduki jabatannya pada 3 Agustus 2021. 

Ia melupakan lulusan sarjana sains dari Institut Teknologi Bandung pada 2010 dan Magister Sains di University of Illinois Urbana-Champaign pada tahun 2012.

Baca Juga: Bank Jambi Bergabung, KUB Bank BJB Semakin Kuat
 
“Bergabung di Bank Neo Commerce, merupakan salah satu pengalaman yang sangat berkesan. Menjadi bagian dalam proses transformasinya dari sebuah bank konvensional selama puluhan tahun, hingga menjadi salah satu bank dengan layanan digital sangat membanggakan,” kata Pamitra dalam keterangan resminya, Sabtu (2/12).
 
Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama PT Bank Neo Commerce Tbk, Aditya Windarwo, mengapresiasi atas dukungan dan arahan yang diberikan Pamitra selama menjabat sebagai Komisaris Independen Bank Neo Commerce.

Ia bilang, BNC akan menyelenggarakan RUPS berkaitan dengan pengunduran diri Pamitra Wineka sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

“Tidak ada dampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan dari pengunduran diri ini,” tutup Aditya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×