kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Pandemi covid-19 menggerus modal bank daerah


Selasa, 28 April 2020 / 22:12 WIB
Pandemi covid-19 menggerus modal bank daerah
ILUSTRASI. Gedung kantor?bank pembangunan daerah daerah istimewa yogyakarta?atau Bank?BPD DIY


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi Covid-19 diprediksi bakal menekan permodalan bank daerah yang sejatinya punya paparan yang cukup minim. Mengingat pasar utama bank daerah berasal dari kredit konsumer, terutama berasal dari kredit para pegawai daerah.

Asosiasi Bank Daerah (Asbanda) mencatat, kini setidaknya ada 139.028 debitur dengan nilai kredit Rp 35,94 triliun yang terimbas Covid-19. nilai tersebut setara 7,84% dari total kredit bank daerah pada Januari 2020 senilai Rp 457,95 triliun.

Meskipun paparannya tergolong minim, namun Ketua Umum Asbanda Supriyatno bilang potensi risiko bagi bank daerah cukup besar. Alasannya mayoritas bank daerah berada di kelas bank umum kegiatan usaha (BUKU) 1, dan BUKU 2.

Baca Juga: Asbanda: ASN tak dapat keringanan kredit akibat Covid-19

“Modal BUKU 2, dan 1 terbatas. Katakanlah setengah debitur terimbas dapat restrukturisasi atau 3,5% dari total kredit. Ini bisa diatasi jika Covid-19 membaik dalam 2-3 bulan. Kalau sudah sampai 6 bulan ini pasti akan parah,”

Ia menaksir, bank daerah bakal mengalami kesulitan permodalan jika total kredit yang terimbas Covid-19 mencapai lebih dari 5%. Sementara dari catatan kontan, dari 27 bank daerah, cuma ada 4 BUKU 4. Sisanya ada 19 BUKU 2, dan 4 BUKU 1. 17 bank daerah di antaranya juga masih memiliki modal inti di bawah Rp 3 triliun.

Beruntungnya, bank daerah punya kelonggaran dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait kewajiban pemenuhan modal inti Rp 3 triliun pada 2024. Sementara secara umum ketentuan tersebut mestinya dipenuhi pada 2022.

PT Bank Pembangunan Daerah DIY misalnya memprediksi akibat Covid-19, capital adequacy ratio perseroan bisa menurun dari posisinya kini pada level 24% menjadi paling minimum 20%.

Baca Juga: Asbanda: Sebanyak Rp 35,94 triliun kredit bank daerah terimbas Covid-19

“Dari perhitungan kami CAR masih akan batas aman, jika NPL meningkat, CAR kami juga masih akan berada di atas 20%, sehingga sebenarnya belum ada urgensi tambahan modal,” kata Direktur Pemasaran BPD DIY Agus Trimurjanto kepada KONTAN.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×