Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi Covid-19 tampaknya menyebabkan kebutuhan dana bagi nasabah asuransi terus meningkat. Hal ini tampak dari peningkatan nilai pembatalan polis sebelum waktunya atau nilai tebus (surrender) pada industri asuransi jiwa.
Berdasarkan data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) hingga semester I-2021 yang lalu, tercatat data klaim surrender asuransi jiwa mengalami peningkatan sebesar 2,5% secara year-on-year (yoy) dari Rp 42,29 triliun menjadi Rp 43,35 triliun. Capaian tersebut juga lebih tinggi dari semester I di tahun 2019, yang belum terjadi pandemi, dengan nilai klaim surrender sebesar Rp 42,76 triliun.
Adapun, klaim nilai tebus ini juga menjadi yang berkontribusi paling besar dari total manfaat klaim yang dibayarkan pada periode yang sama sebesar 58%. Di urutan kedua, ada klaim partial withdrawal yang berkontribusi 13% serta nilainya juga meningkat 61% yoy menjadi Rp 9,77 triliun.
BRI Life, salah satu perusahaan Asuransi Jiwa yang juga mencatat pertumbuhan total klaim surrender hingga September 2021. Yaitu sekitar 25 ribu, atau sekitar 5% dari total polis inforce dan sekitar 10% dari pertambahan polis baru.
"Kami terus berupaya untuk meningkatkan kualitas tenaga pemasaran, kualitas tools yang digunakan, dan komunikasi yang jelas melalui story telling ke nasabah sehingga nasabah dapat lebih memahami produk yang dibeli dan jenis dana yg dipilih," kata Direktur Utama BRI Life Iwan Pasila kepada kontan.co.id, Kamis (21/10).
Iwan mengatakan, yang mengembalikan klaim surrender umumnya berasal dari portofolio UL. Pihaknya melihat kebutuhan akan proteksi asuransi akan sangat tinggi ke depan. BRI Life terus berupaya untuk menciptakan produk yang dapat memenuhi kebutuhan pelanggan.
"Khusus untuk produk UL, kami terus berupaya untuk meningkatkan kualitas tenaga pemasaran, kualitas tools yang digunakan, dan komunikasi yang jelas melalui story telling ke nasabah sehingga nasabah dapat lebih memahami produk yang dibeli dan jenis dana yang dipilih," ungkap Iwan.
Baca Juga: BNI Life targetkan pendapatan premi unitlink capai Rp 1,58 triliun sampai akhir 2021
Sampai dengan akhir tahun 2021 BRI Life memroyeksikan klaim surrender terus tumbuh meskipun kondisi pandemi memberikan tantangan tersendiri.
Sebagai gambaran, sampai dengan September 2021, BRI Life membukukan premi sebesar Rp 4,89 triliun, atau tumbuh 10% yoy. "Kami berharap untuk terus bertumbuh sampai dengan akhir tahun secara selektif pada portofolio yang dapat memberikan profitability yang memadai, sehingga dapat menutup tahun 2021 dengan pertumbuhan premi dan laba di atas Industri Asuransi Jiwa," imbuh Iwan.
Sementara itu Generali Indonesia mengaku, nilai tebus (surrender) atau pembatalan polis industri asuransi memang ada khususnya pada polis single premium yang sudah jatuh tempo. Kendati demikian Chief Marketing Officer Generali Vivin Arbianti tidak menyebutkan lebih jauh berapa pertumbuhannya.
"Untuk polis reguler premium unit link (RPUL) juga tetap ada, namun tidak signifikan. Jumlahnya sendiri masih cenderung tidak jauh berbeda dengan surrender yang terjadi di kuarter sebelumnya," kata Vivin.