Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan, pangsa pasar perbankan syariah di Indonesia tumbuh menjadi 7,38% sampai Maret 2024. Seiring dengan itu, total aset perbankan syariah tumbuh menjadi 9,71% secara tahunan pada periode yang sama dengan nilai Rp 900 triliun per kuartal I-2024.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan, kendati pangsa pasar perbankan syariah belum mencapai tingkat yang optimal, namun total aset perbankan syariah terus mengalami pertumbuhan setiap tahun.
"Dalam rangka menumbuhkan market share, perbankan syariah dituntut lebih proaktif dan progresif dalam memanfaatkan berbagai peluang untuk dapat mengakselerasi pertumbuhan yang lebih tinggi," kata Dian kepada kontan.co.id, Selasa (2/7).
Baca Juga: Perluas Pangsa Pasar, Begini Upaya Perbankan Syariah
Dian menuturkan, beberapa peluang yang dapat dimanfaatkan perbankan syariah tersebut telah juga diamanatkan di dalam UU P2SK, dimana UU tersebut memberikan perbankan syariah peluang untuk lebih mengoptimalkan upaya diferensiasi produk, seperti pengembangan produk-produk investment account, maupun peluang untuk meningkatkan fungsi sosial perbankan syariah.
"OJK senantiasa berkomitmen untuk mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah Indonesia," ucapnya.
OJK telah menerbitkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia 2023-2027 (RP3SI) dengan visi "Mengembangkan perbankan syariah yang sehat, efisien, berintegritas, dan berdaya saing, serta berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional untuk mencapai kemaslahatan masyarakat.
Melalui RP3SI tersebut perbankan syariah didorong untuk melakukan optimalisasi transformasi yang mencakup dua dimensi utama, yaitu dimensi ketahanan dan daya saing dan dimensi dampak sosial-ekonomi.
Baca Juga: Ini Upaya Perbankan Syariah Perluas Pangsa Pasar
Dimensi ketahanan dan daya saing ditingkatkan melalui konsolidasi perbankan syariah, penguatan resiliensi dan prudensial, serta diferensiasi produk dan layanan. Strategi ini sangat relevan dalam memitigasi persaingan langsung dengan perbankan konvensional yang notabene sudah lebih mapan.
Sementara itu, dimensi dampak sosial-ekonomi diwujudkan melalui sinergi dalam ekosistem ekonomi syariah, berperan aktif dalam optimalisasi keuangan sosial Islam untuk meningkatkan inklusi perbankan syariah, dan mendukung sustainable finance.
"Dengan inisiatif tersebut, perbankan syariah diharapkan dapat memberikan kontribusi positif lebih besar dalam pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Pelaksanaan transformasi tersebut secara optimal diharapkan akan meningkatkan market share perbankan syariah, karena dorongan pertumbuhan yang lebih tinggi," tegas Dian.
Baca Juga: Catat Biaya Admin BCA Setiap Tabungan Tahapan, Xpresi, hingga Syariah
Apabila selama ini perbankan syariah dipandang baru sebagai alternatif bagi perbankan konvensional yang berbasis prinsip syariah (sharia- compliant banking), maka dengan optimalisasi transformasi tersebut, perbankan syariah dapat menjelma menjadi sharia-based banking, yang lebih menonjolkan keunikan dan diferensiasi bisnis sekaligus menawarkan socio-economic impact.
Dengan demikian, kata Dian perbankan syariah dapat menciptakan keunggulan kompetitif yang unik dan tidak berhadapan secara head-to-head dengan kompetitornya di perbankan konvensional, sekaligus memberikan dampak positif yang lebih luas dalam menciptakan kesejahteraan yang merata dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News