kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pansel haram beri rekomendasi bagi calon DK OJK


Jumat, 17 Februari 2012 / 12:39 WIB
Pansel haram beri rekomendasi bagi calon DK OJK
ILUSTRASI. Foto udara bentuk salah satu tikungan lintasan sirkuit saat pengerjaan lapisan atas badan jalan Mandalika MotoGP Street Circuit, di The Mandalika, Pujut, Praya, Lombok Tengah, NTB, Minggu (20/12/2020). ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/hp.


Reporter: Astri Kharina Bangun |

JAKARTA. Panitia Seleksi Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) menegaskan rekomendasi untuk para calon DK OJK tak dilakukan sembarangan, Unsur tata kelola yang baik (good governance) sangat dijunjung tinggi. Anggota Pansel haram hukumnya memberikan rekomendasi pada para calon.

Anggota Pansel yang juga Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution mengungkapkan pemberian rekomendasi tergantung seseorang mendaftar jadi calon DK OJK di bidang apa. Kalau di pasar modal, bisa meminta asosiasi di lingkungan sekitar maupun otoritas bersangkutan. Di bidang perbankan dan asuransi juga begitu.

"Dari awal sudah kami persiapkan mekanismenya. Misalnya, saya sendiri sebagai Gubernur tidak akan menandatangani rekomendasi dari pengaturan perbankan, karena saya anggota Pansel. Ada pakta integritas yang kami (anggota Pansel) sepakati," tutur Darmin.

Menanggapi majunya Ketua Bapepam-LK Nurhaida sebagai calon DK OJK, Darmin mengatakan hal tersebut tidak bertentangan dan tidak mengandung konflik kepentingan. Pasalnya, Nurhaida tidak ikut menandatangani pakta integritas tersebut karena memang bukan Pansel OJK. Kalaupun ada dari kalangan pejabat di otoritas yang mendaftar, rekomendasinya akan diwakili suatu komite. Komite ini terdiri dari individu-individu yang tidak mengandung unsur konflik kepentingan.

"Sejak awal kami sudah memperkirakan, mana yang boleh dan tidak. Hal-hal yang menyangkut good governance sudah kami atur dengan baik. Kami menjaga tidak ada konflik-konflik," tegas Darmin.

Ia menambahkan, rekomendasi-rekomendasi, baik dari otoritas maupun asosiasi tidak akan disampaikan secara terbuka melainkan diserahkan langsung kepada Pansel DK OJK. Sekedar catatan, anggota Pansel DK OJK terdiri dari Agus Martowardojo (merangkap Ketua), Darmin Nasution, Fuad Rahmany, Mahmuddin Yasin, Halim Alamsyah, Gunarni Soeworo, Mas Achmad Daniri, Ariyanti Suliyanto, dan Muhammad Chatib Basri.

"Proses seleksi DK OJK berlangsung sangat ketat dan tidak bisa digeser tanggal-tanggalnya. Kami percaya bisa melaksanakan semua proses tepat waktu sesuai jadwal. Tidak meleset satu hari pun," jamin Darmin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×