kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pasca merger, bagaimana nasib nasabah Danamon dan BNP?


Rabu, 04 September 2019 / 05:42 WIB
Pasca merger, bagaimana nasib nasabah Danamon dan BNP?


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Bank Danamon) dan PT Bank Nusantara Parahyangan Tbk (BNP) anggota dari Mitsubishi UFJ Financial Group (MUFG) telah menyelesaikan proses penggabungan usaha secara operasional.

Berdasarkan keterangan tertulis manajemen, nasabah kedua bank sudah dapat menggunakan layanan Danamon sebagai bank yang menerima penggabungan, seperti kantor cabang, ATM dan mobile banking milik Danamon.

"Nasabah Bank Yang Bergabung sudah dapat menikmati beragam produk dan layanan Bank Danamon, jaringan nasional yang terdiri dari 464 cabang dan 1.400 mesin ATM serta akses kepada lebih dari 60.000 mesin ATM melalui jaringan ATM Bersama, PRIMA, dan ALTO yang tersebar di 34 propinsi," jelas keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (2/3).

Baca Juga: Bank Danamon (BDMN) dan BNP Resmi Merger

"Selain itu, nasabah mendapatkan akses kepada layanan Digital Banking Bank Danamon, termasuk Internet Banking, Mobile Banking, dan SMS Banking," sebut keterangan tertulis tersebut lebih lanjut.

Sebagai informasi, proses merger Bank Danamon dan BNP didahului dengan proses akuisisi MUFG terhadap saham Danamon sebesar 73,8% sehingga menjadi pemegang saham mayoritas. Sebelumnya, porsi kepemilikan saham MUFG terhadap Bank Danamon hanya sebesar 40%. MUFG pun saat ini memiliki saham BNP sebesar 67,59% dan 7,91% baik secara langsung dan tidak langsung.

Dengan demikian, jumlah kepemilikan di kedua bank ini, maka MUFG terkendala aturan kepemilikan tunggal perbankan (Single Presence Policy/SPP) sehingga mau tak mau menurut aturan kedua bank ini harus digabungkan.

Baca Juga: Mengenal Yasushi Itagaki, sosok direktur utama baru Bank Danamon

MUFG sendiri merupakan anak perusahaan yang sepenuhnya dimiliki oleh Mitsubishi UFJ Financial Group, Inc. yang berkedudukan di Jepang. MUFG membeli saham mayoritas Bank Danamon dari Asia Financial (Indonesia) Pte atau AFI.

Sebelum merger, Asia Financial masih memiliki saham di Bank Danamon sebesar 33,83%. Selain itu, ada susunan pemegang saham baru di Bank Danamon pasca merger yaitu ACOM, Co. Ltd sebesar 1,31%. Sementara sisanya merupakan milik Komisaris/Direksi sebesar 0,04% dan masyarakat dengan saham seri A sebesar 0,23% dan seri B 25,64%.

Baca Juga: Merger rampung, nasabah Bank BNP kini jadi nasabah Bank Danamon

Adapun AFI secara keseluruhan dimiliki oleh Fullerton Financial Holdings Pte. Ltd, anak perusahaan Temasek Holdings Pte.Ltd., perusahaan investasi yang berkedudukan di Singapura dan dimiliki oleh Kementerian Keuangan Singapura.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Danamon-BNP Resmi Merger, Bagaimana Nasib Nasabahnya?"
Penulis : Mutia Fauzia
Editor : Erlangga Djumena

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×