kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45913,59   -9,90   -1.07%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pasca Rights Issue, Kemampuan KPR BTN Akan Naik Berlipat


Senin, 15 Agustus 2022 / 14:22 WIB
Pasca Rights Issue, Kemampuan KPR BTN Akan Naik Berlipat
ILUSTRASI. Pembangunan perumahan di Kabupaten Bogor Jawa Barat, Jumat (1/7/2022). /pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/01/07/2022.


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) menargetkan penyaluran KPR subsidi sebanyak 1,2 juta sampai 1,5 juta unit rumah murah sampai 2025. Namun, untuk mencapai target tersebut, BTN membutuhkan dukungan terutama dalam hal permodalan.

“Target penyaluran KPR subsidi kami adalah 1,2- 1,5 juta sampai 2025, yang berarti kapasitas penyalurannya adalah sekitar 250.000 per tahun,” ujar Mochamad Yut Penta, Kepala Divisi Subsidized Mortgage Divison BTN, Senin (15/8).

Pernyataan Yut Penta ini merupakan bagian dari  riset Rumah Untuk Semua: Problematika Rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah, yang diluncurkan oleh Katadata Insight Center pada Senin (15/8).

Yut Penta mengatakan untuk mendukung target tersebut, BTN membutuhkan tambahan modal yang akan dilakukan melalui aksi korporasi penawaran umum terbatas atau rights issue.

Baca Juga: Perbankan Syariah Dukung Perhapusan Kewajiban Spin-off UUS

Menurutnya, penambahan modal secara organik dari laba yang diraih setiap tahun juga tidak cukup untuk mendukung ekspansi usaha. Pasalnya, sebagai bank yang fokus terhadap perumahan, termasuk segmen masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), margin yang didapat juga tergolong kecil.

“Untuk mendukung bank khusus perumahan, dibutuhkan ketentuan CAR minimum yang berbeda agar lebih banyak dana yang dapat diputar dan disalurkan untuk KPR,” ujarnya.

Yut Penta mengatakan tantangan bagi bank yang fokus terhadap KPR subsidi adalah maturity missmatch dalam penyaluran KPR. KPR sejatinya adalah produk konsumsi, tetapi dengan jangka waktu yang panjang. Tetapi, Bank umumnya menghimpun tabungan masyarakat yang bersifat jangka pendek.

“Dana masyarakat jangka pendek ini disalurkan dalam bentuk KPR jangka panjang. Disitu letak ketidakcocokan antara sumber dana dengan penyaluran dana,” ujarnya.

Untuk menghadapi masalah tersebut, kata dia, BTN mengembangkan sekuritisasi KPR. Pada sekuritisasi tersebut, portfolio dijual kepada investor dalam bentuk Efek Beraset Agunan (EBA). Sekuritisasi ini bekerja sama dengan SMF dan sudah berlangsung sekitar 11-12 tahun.

“Kemudian, kami harus beroperasi dengan sangat efisien karena marginnya sangat kecil, terutama untuk penyaluran KPR subsidi. Bahkan jika dibandingkan dengan program kredit pemerintah yang lain seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR), margin KPR subsidi jauh lebih kecil,” jelas dia.

Dalam riset Katadata dinyatakan bahwa meski ada 39 bank yang ikut dalam program program pembiayaan subsidi berbasis fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP), namun BTN bisa mendominasi program tersebut. 

Baca Juga: Volume Transaksi Korporasi Digital BNIDirect Lebih Dari Rp 2.500 Triliun per Juni

Sejak 2010 hingga April 2022 bahwa BTN telah menyalurkan pembiayaan FLPP kepada lebih dari 658 ribu rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). BTN mendominasi hingga 58,4% dalam program subsidi yang dimaksudkan agar masyarakat bawah bisa memiliki rumah layak

Sementara itu, di tempat kedua, ada Bank Negara Indonesia (BNI) dengan 60.755 rumah, kemudian Bank Syariah Indonesia (BSI) 49.402, dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebesar 24.932 unit rumah.

“Pencapaian ini karena BTN memiliki rekam jejak panjang dalam menjalankan mandat penyalur KPR, yaitu sejak tahun 1976. Selain itu, BTN memiliki komitmen tinggi dan keberpihakan nyata dalam membantu pemerintah mewujudkan program Sejuta Rumah Rakyat. Peran sentral BTN menjadi kunci keberhasilan penyaluran FLPP,” tulis Riset Katadata yang didiskusikan Senin, (15/8).

Penyaluran KPR Subsidi memang memiliki karakteristik khusus dan berbeda dibandingkan dengan penyaluran KPR Non Subsidi. Salah satunya adalah mengenai suku bunga. Untuk KPR Subsidi ditetapkan sebesar 5% di sepanjang masa jangka waktu kredit, bahkan hingga 20 tahun.

Sedangkan untuk KPR Non Subsidi bank memiliki kebebasan mengatur suku bunga sesuai dengan keadaan pasar. Sebelum adanya Pandemi Covid 19, bahkan bank-bank BUMN dapat menetapkan suku bunga KPR Non Subsidi hingga 10%, dua kali lipat dibandingkan suku bunga untuk KPR Subsidi.

Ditambah lagi risiko gagal bayar MBR lebih besar dibandingkan dengan debitur non MBR. Sehingga keberhasilan penyaluran KPR Subsidi sangat membutuhkan komitmen dari perbankan yang bekerja sama dengan pemerintah..

Sejak 2010 sebenarnya pemerintah telah menambah bank penyalur pembiayaan FLPP untuk untuk menambah cakupan penerima KPR Subsidi. Masing-masing bank juga mendapatkan kuota.

Baca Juga: Nasabah Tajir Mendominasi Simpanan di Bank

Namun, sejak 2015 hingga 2021 ada belasan hingga puluhan bank yang tidak memenuhi kuota yang ditetapkan bersama. Secara rata-rata sebanyak 58% bank yang menjalin Perjanjian Kerjasama Operasional (PKO) dengan Kementerian PUPR untuk penyaluran FLPP tidak memenuhi kuota yang telah diberikan.

“Oleh karena itu, dengan komitmen, pengalaman dan kemampuan yang dimiliki BTN, dana atau kuota yang tidak disalurkan oleh bank lain dilimpahkan ke BTN,” tulis riset tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×