Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Untuk memastikan seluruh karyawan terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, badan tersebut akan melakukan inspeksi rutin ke perusahaan-perusahaan.
"Kami punya kewenangan melakukan inspeksi ke perusahaan-perusahaan. Kami bisa rekomen ke kementerian terkait untuk tidak memberikan pelayanan publik kepada perusahaan yang tidak patuh," ungkap Direktur Utama PT Jamsostek Elvyn G Masassya saat berbincang dengan wartawan di kantornya, Rabu (14/1) sore.
Lebih lanjut ia mengatakan, inspeksi akan dimulai pada April 2014 seusai seluruh prosedur internal BPJS Ketenagakerjaan siap. Ini adalah salah satu upaya pengawasan untuk mendukung pencapaian target kepesertaan serta perluasan pasar formal.
"Strategi pertama perluasan pasar, kita akan kerja sama dengan Pemda agar perusahaan-perusahaan ikut serta. Kita juga akan meningkatkan intensitas pengawasan, mengajak instansi penegakan hukum seperti Kejaksaan, dan Kemenakertrans juga kita libatkan," jelasnya.
Untuk diketahui, diperhitungkan ada 117 juta peserta potensial BPJS Ketenagakerjaan. Elvyn menuturkan, pihaknya menargetkan jumlah kepesertaan pada 2014 sekitar 15,2 juta, terdiri dari tenaga kerja sektor formal, informal, serta jasa konstruksi. Pada 2017 mendatang, jumlah kepesertaan diharapkan mencapai 37,2 juta orang. (Estu Suryowati)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News