Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga pengelola informasi perkreditan PT Pefindo Biro Kredit menyatakan terjadi perubahan risiko kredit secara nasional. Pandemi mengakibatkan berkurangnya kemampuan sebagian debitur untuk membayar cicilan pinjaman.
Presiden Direktur Pefindo Biro Kredit Yohanes Arts Abimanyu menyatakan, berdasarkan data yang diolah dari anggota Pefindo Biro Kredit yang terdiri dari bank umum, bank pembangunan daerah, bank perkreditan rakyat, hingga perusahaan pembiayaan, pada Mei 2020, terdapat debitur dengan risiko tinggi dan sangat tinggi sebanyak 23,84%.
Sedangkan debitur berisiko tingga sebanyak 21,7%. Adapun risiko kredit sedang sebanyak 20,8%, rendah sebanyak 29,8%, dan sangat rendah 3,9%.
Baca Juga: Biar makin cuan, Pefindo Biro Kredit target bisa tambah 84 anggota baru
“Terjadi perubahan sebaran risk grade debitur yang ditandai dengan peningkatan persentase risiko sangat tinggi dan tinggi. Juga terjadi penurunan presentase risiko sangat rendah, rendah, dan menengah. Pada Mei 2020, total persentase grade kategori tinggi dan sangat tinggi tercatat sebesar 45,5% dibandingkan Desember 2019 dengan jumlah 41,2%,” jelas Abimanyu melalui video conference, Selasa (4/8).
Abimanyu menambahkan, potensi semakin besarnya jumlah debitur dengan risiko tinggi masih ada. Hal ini dipicu belum diproduksinya vaksin Covid-19 secara masal. Selain itu, pandemi telah memberikan dampak bagi pendapatan debitur yang pada akhirnya mempengaruhi kualitas pinjaman.
“Bulan Juni dan Juli sudah mulai pelonggaran PSBB. Ekonomi diharapkan bergerak lagi, harapannya pengaruh pada debitur yang mereka kesulitan mulai berkurang. Sehingga mereka bisa giat kembali beraktivitas dan bisa lunasi kewajibannya,” tambahnya.
Pemulihan ekonomi dapat menjaga para debitur untuk tidak berpindah kepada risiko tinggi. Juga bisa memicu permintaan pinjaman.
“Pada bulan Maret dan April 2020 saat masa pemberlakuan PSBB terjadi penurunan nilai portofolio kredit anggota Pefindo Biro Kredit masing-masing tercatat sebesar Rp 585,59 triliun dan Rp 159,80 triliun dibanding bulan sebelumnya,” tutur Abimanyu.
Sementara itu, pada bulan Mei 2020 nilainya tercatat sebesar Rp 3.384,41 triliun atau naik 3,66 % dibanding April 2020. Selanjutnya, pada Juni 2020 nilainya tercatat Rp 3.364,94 triliun, atau naik 3,06% dibandingkan April 2020 tetapi turun 0,58% dibandingkan Mei 2020.
Seiring dengan hal tersebut, data yang diamati Pefindo Biro Kredit menunjukkan selama Juni 2019 hingga Mei 2020, NPL tertinggi secara kolektif rata-rata untuk industri perbankan dan perusahaan pembiayaan tercatat pada bulan April 2020 sebesar 3,7%, meskipun pada bulan Mei 2020 nilainya turun menjadi 3,50%.
Baca Juga: Ada ancaman corona, Pefindo Biro Kredit ingatkan penguatan mitigasi risiko
Ia bilang membaiknya indikator perkreditan sejak Mei lalu disebabkan oleh mulai pulihnya kegiatan usaha dan masyarakat secara berangsur-angsur dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan secara ketat dan efektivitas program restrukturisasi dan stimulus yang belakangan gencar dilakukan oleh lembaga keuangan.
“Kondisi saat ini menuntut lembaga keuangan untuk terus mengedepankan sisi pengelolaan risiko termasuk memanfaatkan semua jenis informasi dan data baik data kredit maupun data non kredit secara optimal, agar risiko dapat termonitor dengan baik guna mengejar pertumbuhan usaha yang sehat dan berkelanjutan,” pungkas Abimanyu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News