kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Pefindo gaet biro kredit asal Jepang


Jumat, 06 September 2013 / 10:22 WIB
Pefindo gaet biro kredit asal Jepang
ILUSTRASI. Sebuah truk pengangkut batu bara melintasi jalan tambang. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/wsj.


Reporter: Nina Dwiantika | Editor: A.Herry Prasetyo

JAKARTA. Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) tengah mematangkan rencana pendirian Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan (LPIP) alias biro kredit swasta. Usai mendapatkan mitra dari Jepang, Pefindo kini tengah memproses izin prinsip dari Bank Indonesia (BI).

Direktur Hukum dan Kepatuhan Pefindo Yohanes Arts Abimanyu mengatakan Pefindo telah menjalin kerjasama bisnis dengan perusahaan biro kredit terbesar di Jepang. Rencananya, Pefindo akan mengempit saham sebesar 51%. 49% sisanya milik  mitra dari Jepang.

Kedua pemegang saham sepakat, akan menyetor modal awal sebesar Rp 50 miliar. Masing-masing  Rp 25,5 miliar. Meski  sudah ada kesepakatan dengan mitra dari Negeri Sakura, Yohanes mengatakan, Pefindo membuka kesempatan bagi investor lokal yang mau masuk.

 Pada tahap awal, biro kredit swasta yang didirikan Pefindo akan membidik pemeringkatan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).  Yohanes beralasan, sektor UMKM petensial membutuhkan rating untuk memperoleh kredit dari bank. Apalagi, BI mendorong perbankan mengucurkan kredit ke UMKM. "Kami melihat banyak UMKM yang belum tersentuh oleh bank dan berhak mendapatkan pembiayaan usaha," kata Yohanes.

Saat ini, Pefindo tengah menjajaki sektor-sektor UMKM di Pulau Jawa yang berhak mendapatkan peringkat. Pefindo akan membidik perusahaan baik berbadan hukum maupun perusahaan perorangan. Namun, Pefindo belum bisa menentukan komisi atau fee akses data lantaran masih memproses izin usaha.

Yohanes menargetkan, Pefindo bisa memperoleh izin prinsip pada akhir tahun ini. Maklum, penerbitan izin prinsip mesti menunggu BI mengeluarkan surat edaran (SE) tentang LPIP.

Sejatinya, BI menargetkan, SE terbit pada kuartal II 2013. Asisten Direktur Divisi Informasi Kredit Departemen Perizinan dan Informasi Perbankan BI, Sani Eka Duta, mengatakan, penerbitan SE terlambat karena BI menunggu pasar yang tertarik menggarap bisnis ini. Sani memastikan, SE tentang LPIP akan terbit pada akhir kuartal III 2013.

Setelah memperoleh izin prinsip, Pefindo masih harus memproses izin operasional. Karena itu, "Kami menargetkan, bisa mengoperasikan biro kredit swasta pada kuartal IV 2014," kata Yohanes. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×