kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,75   -27,98   -3.02%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pefindo terima mandat rating Rp 62,73 triliun


Sabtu, 21 Mei 2016 / 16:04 WIB
Pefindo terima mandat rating Rp 62,73 triliun


Reporter: Dina Farisah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Minat penerbitan surat utang sepanjang lima bulan pertama tahun ini terbilang masih ramai. Ini tercermin dari total penerbitan obligasi per 16 Mei 2016 yang telah mencapai Rp 24,55 triliun.

Dari jumlah itu, mandat pemeringkatan obligasi yang diterima PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) Pefindo dan sudah tercatat (listing) di Bursa Efek Indonesia (BEI) mencapai Rp 20,45 triliun.

Di periode itu, tercatat total pencatatan obligasi sebanyak 20 perusahaan. Sebanyak 17 perusahaan diantaranya diperingkat oleh Pefindo. Sementara ada tiga perusahaan lain yang tidak menggunakan jasa Pefindo. Paling banyak penerbitan obligasi itu berasal dari lembaga keuangan yakni bank dan multifinance.

Hendro Utomo, Senior Vice President Division Head Financial Institution Ratings Pefindo menyebut, nilai mandat yang diterima Pefindo ini sama dengan pencapaian tahun lalu. Selain mengantongi mandat pemeringkatan obligasi yang telah tercatat di bursa, Pefindo juga telah menerima amanat pemeringkatan surat utang yang belum dicatatkan di BEI.

Per 17 Mei 2016, total mandat pemeringkatan yang diterima Pefindo dan belum listing di BEI mencapai Rp 42,28 triliun. Dus, total mandat pemeringkatan obligasi Pefindo baik yang sudah tercatat di Bursa maupun yang belum mencapai Rp 62,73 triliun.

Mandat pemeringkatan obligasi yang belum tercatat di BEI itu terdiri atas 11 sektor industri dengan jumlah 35 perusahaan. Dari 35 perusahaan itu, ada 10 emisi dari perusahaan properti senilai Rp 6,75 triliun.

Nilai emisi obligasi terbesar dari sektor perbankan sebanyak Rp 15,5 triliun. Meski telah diperingkat, Pefindo tak bisa memastikan kapan 35 perusahaan ini akan mencatatkan obligasinya ke BEI. Hendro mengatakan, pada semester II nanti, penerbitan obligasi biasanya lebih sepi.

Sebab, peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan perusahaan wajib memakai laporan yang telah diaudit dan dalam waktu 180 harus sudah harus merilis obligasinya. Jika memakai laporan keuangan akhir 2015, maka batas akhir penerbitan adalah 30 Juni 2016. Jika lewat periode itu, perusahaan wajib melakukan audit ulang, dan ini butuh waktu dan biaya lagi.

Hingga akhir tahun, Pefindo menargetkan perolehan mandat yang telah listing sebesar Rp 60 triliun. Pencapaian per 16 Mei 2016 yang mencapai Rp 20,45 triliun, berarti setara 34% dari target.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×