Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Terkait POJK nomor 31 tahun 2016 tentang usaha pergadaian, PT Pegadaian harus melakukan sejumlah aksi untuk beradaptasi dengan beleid tersebut. Diantaranya merapikan beberapa bisnis di luar gadai dan jasa yang dizinkan dalam aturan tersebut.
Direktur Utama Pegadaian Riswinandi mengklaim, pihaknya sejak beberapa waktu lalu sudah menyiapkan peta jalan untuk pengembangan usaha di luar bisnis utama Pegadaian. Salah satunya adalah jasa penjualan emas.
Selama ini, dia bilang, Pegadaian menjalankan bisnis dengan skema tabungan emas, di mana masyarakat bisa menyicil sejumlah uang untuk bisa memiliki logam mulia tersebut.
Menurut Riswinandi, pihaknya menargetkan dalam satu atau dua tahun ke depan sudah berdiri perusahaan baru untuk mengurusi bisnis tersebut.
Ia mengklaim, produk tabungan emas direspons bagus oleh masyarakat. Di mana jumlah nasabahnya saat ini sudah menembus 475.000 orang. "Target kami sampai akhir tahun nanti bisa mencapai 687.000 nasabah," ungkap dia, Rabu (12/10).
Sementara untuk bisnis perhotelan, Pegadaian memang sudah menyerahkan pengelolaan sembilan hotel yang dimiliki ke anak usaha mereka, PT Pesona Indonesia Jaya. Namun, ia mengakui saat ini masih tercatat sebagai aset langsung dari Pegadaian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News