kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.888.000   -12.000   -0,63%
  • USD/IDR 16.340   30,00   0,18%
  • IDX 7.176   -23,15   -0,32%
  • KOMPAS100 1.044   -7,03   -0,67%
  • LQ45 815   -3,41   -0,42%
  • ISSI 226   -0,18   -0,08%
  • IDX30 426   -2,13   -0,50%
  • IDXHIDIV20 508   0,07   0,01%
  • IDX80 118   -0,55   -0,47%
  • IDXV30 121   0,13   0,11%
  • IDXQ30 139   -0,23   -0,17%

Pegadaian Siapkan Dana Rp 152,33 Miliar untuk Lunasi Obligasi dan Sukuk Mudharabah


Minggu, 04 Mei 2025 / 15:04 WIB
Pegadaian Siapkan Dana Rp 152,33 Miliar untuk Lunasi Obligasi dan Sukuk Mudharabah
ILUSTRASI. PT Pegadaian (Persero) Tbk (PPGD) menyampaikan telah menyiapkan dana untuk melunasi empat surat utang yang akan jatuh tempo pada 15 Juli 2025. . KONTAN/Baihaki/31/5/2010


Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pegadaian (Persero) Tbk (PPGD) menyampaikan telah menyiapkan dana untuk melunasi empat surat utang yang akan jatuh tempo pada 15 Juli 2025. 

Berdasarkan keterbukaan informasi, Rabu (30/4) Kepala Divisi Tresuri Pegadaian Luh Putu Andarini mengatakan, total nilai pokok surat utang tersebut mencapai Rp 152,33 miliar yang terdiri atas dua obligasi dan dua sukuk.

Pertama adalah Obligasi Berkelanjutan VI Pegadaian Tahap I Seri A Tahun 2024 dengan nominal Rp 38,36 miliar, kemudian Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Tahap I Seri A Tahun 2024 senilai Rp 30,11 miliar.

Baca Juga: Cara Deposito Emas di Pegadaian, Simak Persyaratan Berikut Ini

Selanjutnya yakni Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Pegadaian Tahap I Seri A Tahun 2024 senilai Rp 50,08 miliar, dan terakhir adalah Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian Tahap I Tahun 2024 senilai Rp 33,78 miliar.

Luh Putu menyatakan, pelunasan pokok seluruh surat utang tersebut akan dilakukan menggunakan fasilitas pinjaman perbankan. Untuk obligasi, perusahaan akan menggunakan dana dari fasilitas pinjaman perbankan konvensional. 

Proyeksi sisa plafon perbankan per 30 Juni 2025 diperkirakan cukup untuk melunasi masing-masing obligasi senilai Rp 38,36 miliar dan Rp 30,11 miliar.

Sementara itu, untuk sukuk, pelunasan akan bersumber dari fasilitas pinjaman perbankan syariah. Pegadaian menyampaikan bahwa proyeksi sisa plafon pembiayaan syariah hingga akhir Juni 2025 cukup untuk membayar Sukuk Mudharabah senilai Rp 50,08 miliar dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial senilai Rp 33,78 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×