kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.606.000   15.000   0,94%
  • USD/IDR 16.329   11,00   0,07%
  • IDX 7.252   69,78   0,97%
  • KOMPAS100 1.071   12,83   1,21%
  • LQ45 845   10,26   1,23%
  • ISSI 216   2,66   1,25%
  • IDX30 435   4,64   1,08%
  • IDXHIDIV20 520   6,95   1,36%
  • IDX80 122   1,50   1,24%
  • IDXV30 124   0,65   0,53%
  • IDXQ30 143   1,97   1,40%

Pelat Merah Semakin Mendominasi Industri Perbankan


Rabu, 22 Januari 2025 / 01:41 WIB
Pelat Merah Semakin Mendominasi Industri Perbankan
ILUSTRASI. Pelayanan nasabah Bank BTN Syariah di Jakarta, Selasa (2/7/2024). Bank Indonesia mencatat pembiayaan perbankan syariah pada bulan Mei 2024 tumbuh mencapai 14,07% secara tahunan, lebih tinggi dibandingkan pembiayaan konvensional yang tumbuh 12,15%. Pertumbuhan tersebut mencerminkan potensi besar sektor perbankan syariah di Indonesia. (KONTAN/Baihaki)


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Dina Hutauruk

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dominasi bank pelat merah pada industri perbankan bakal semakin besar. Pasalnya, rencana PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) memisahkan bisnis syariahnya sudah semakin terang.

BTN telah mengumumkan akan mengakuisisi 100% saham PT Bank Victoria Syariah (BVS) dengan nilai nominal mencapai Rp 1,06 triliun. BVS nantinya bakal diintegrasikan dengan BTN Syariah untuk menjadi Bank Umum Syariah (BUS) baru.

Direktur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu mengungkapkan berdasarkan hitung-hitungan internal, aset BTN Syariah setelah diintegrasikan bakal mencapai Rp 67 triliun. Jika itu terealisasi, maka BTN Syariah bakal menyusul aset unit usaha syariah milik PT Bank CIMB Niaga Tbk yang per September 2024 memiliki aset Rp 65,9 triliun.

Alhasil, BTN Syariah sebagai bank yang nantinya merupakan anak usaha BUMN ini bakal menemani PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI). Di mana, BSI memiliki total aset senilai Rp 317 triliun dan menjadi yang paling besar di perbankan syariah.

“Seperti yang juga diharapkan OJK, kehadiran BTN Syariah hasil spin off bisa bahu membahu bersama BSI dalam mengakselerasi pertumbuhan industri perbankan dan keuangan syariah di tanah air,” ujar Nixon, Senin (20/1).

Baca Juga: BTN Akuisisi Victoria Syariah Untuk Spin Off, KNEKS Harap Ada Yang Menyusul

Di sisi lain, aset CIMB Niaga Syariah bisa dipastikan tak akan bertambah banyak jika nantinya juga melakukan spin off. Sebab, Direktur Syariah CIMB Niaga Pandji P. Djajanegara bilang pihaknya tidak akan melakukan akuisisi.

Pandji bilang untuk saat ini rencana yang paling mungkin dilakukan adalah membuat perusahaan baru yang terpisah dari CIMB Niaga sebagai induk. Namun, ia menegaskan saat ini belum mengajukan izin ke OJK karena dokumennya sedang dipersiapkan. “Masih analisa gap yang ada antara kondisi saat ini serta strategi yang akan dijalankan sesudah spin off nanti,” ujarnya.

Sementara itu, perbankan konvensional juga  sudah didominasi oleh bank pelat merah. Per September 2024, OJK mencatat bank pelat merah berkontribusi 41,94% dari total aset perbankan atau senilai Rp 5.095 triliun.

Direktur Eksekutif Segara Research Institute Piter Abdullah menilai dominasi bank pelat merah di industri perbankan, baik konvensional maupun syariah, bukan suatu masalah.

Menurutnya, penguatan BUMN di industri keuangan justru perlu didukung. “Swasta tidak berkembang jangan disalahkan BUMN-nya. Kalau BUMN dan swasta lemah, semakin terpuruk kita,” ujarnya.

Ia bilang, dominasi baru bisa dipermasalahkan jika hal itu terjadi karena pemerintah tidak memberikan kesempatan kepada swasta.

Baca Juga: Tak Berhenti Di Victoria Syariah, BTN Buka Peluang Bidik Bank Syariah Lain  

Direktur Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Sutan Emir Hidayat berpendapat bahwa kehadiran BUMN bertujuan untuk membantu perekonomian masyarakat. Meskipun, bank pelat merah juga mencari keuntungan sebagai sumber pendapatan non pajak untuk negara.

Dia menyebut di beberapa negara ASEAN, negara juga hadir industri perbankan. Ia mencontohkan Maybank Malaysia. Bank tersebut dimiliki oleh Permodalan Nasional Berhad yang merupakan manajemen investasi milik pemerintah. Ada pula Temasek Holdings yang merupakan pemegang saham terbesar di Bank DBS Singapura. 

Emir menilai bank pelat merah lebih mudah diarahkan untuk mengembangkan ekonomi syariah lewat konsolidasi. Sementara bank swasta hanya bisa dihimbau regulator untuk melakukan hal serupa.

“Kalau yang saya lihat, beberapa bank syariah milik swasta sekarang ini seperti sekadar ada saja. Mereka kan juga tidak mau bank syariahnya melampaui induk usahanya,” ujarnya.

Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menegaskan langkah konsolidasi ini tidak hanya dapat dilakukan oleh BUS atau UUS milik BUMN saja, tetapi diharapkan juga dilakukan oleh BUS maupun UUS lainnya milik swasta, antara lain dapat dilakukan dalam rangka pemisahan UUS atau spin-off. 

“Dengan dilakukannya langkah-langkah konsolidasi tersebut, diharapkan struktur industri perbankan syariah menjadi lebih baik dan seimbang,” ujarnya.

Selanjutnya: Menilik Potensi Teknologi CCS Selamatkan PLTU dari Target Pensiun Dini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×