Reporter: Shintia Rahma Islamiati | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelemahan daya beli dan tekanan ekonomi membuat pelaku usaha di sektor industri melakukan efisiensi, termasuk dalam perlindungan asuransi properti.
Pengamat asuransi Irvan Rahardjo mengatakan, efisiensi akibat tekanan daya beli membuat pelaku industri membatasi cakupan pertanggungan asuransi properti. Akibatnya, pendapatan premi dari segmen ini berpotensi menurun.
“Mereka mulai membatasi luas pertanggungan misalnya dengan hanya jaminan pokok saja seperti kebakaran, petir, peledakan, dan kejatuhan pesawat. Perluasan jaminan seperti huru hara, gempa bumi, dan letusan gunung berapi mulai dikesampingkan,” ujar Irvan kepada Kontan, Senin (14/4).
Baca Juga: Naik 75,96%, Jasindo Bidik Pendapatan Premi Asuransi Properti Rp 1,83 Triliun
Menurutnya, penurunan premi juga bisa terjadi sebagai efek lanjutan dari melemahnya penyaluran kredit perbankan. Kondisi ini membuat aktivitas ekonomi melambat dan kebutuhan akan perlindungan aset ikut menyusut.
Meski begitu, Irvan menilai tren pendapatan premi di segmen residensial masih stabil. Sebab, asuransi properti ritel umumnya bernilai kecil dan bersifat perpanjangan otomatis tahunan.
“Tren pendapatan asuransi properti tidak terpengaruh banyak oleh daya beli masyarakat, khususnya pada segmen ritel atau residensial,” jelasnya.
Untuk menjaga pertumbuhan bisnis, Irvan mendorong pelaku industri asuransi agar memperkuat strategi distribusi, baik melalui jalur langsung maupun kemitraan.
Baca Juga: Penyaluran KPR Tumbuh, Jasindo: Berdampak Positif Terhadap Lini Asuransi Properti
“Perusahaan asuransi bisa memperluas jaringan pemasaran lewat agen, pialang, kantor perwakilan serta cabang, dan menjalin kerja sama dengan perbankan dan perusahaan multifinance,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News