kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.476.000   8.000   0,54%
  • USD/IDR 15.855   57,00   0,36%
  • IDX 7.134   -26,98   -0,38%
  • KOMPAS100 1.094   -0,62   -0,06%
  • LQ45 868   -3,96   -0,45%
  • ISSI 217   0,66   0,31%
  • IDX30 444   -2,90   -0,65%
  • IDXHIDIV20 536   -4,36   -0,81%
  • IDX80 126   -0,06   -0,05%
  • IDXV30 134   -2,14   -1,58%
  • IDXQ30 148   -1,23   -0,83%

Pelonggaran Cicilan 5% Diperpanjang, Gesekan Kartu Kredit Melesat per April 2024


Senin, 24 Juni 2024 / 08:34 WIB
Pelonggaran Cicilan 5% Diperpanjang, Gesekan Kartu Kredit Melesat per April 2024
ILUSTRASI. Gesekan kartu kredit terus meningkat seiring dengan perpanjangan kelonggaran pembayaran minimal cicilan kartu kredit.(KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gesekan kartu kredit terus meningkat seiring dengan perpanjangan kelonggaran pembayaran minimal cicilan kartu kredit yang ditetapkan oleh Bank Indonesia (BI) hingga akhir 31 Desember tahun 2024.

Sebelumnya, pelonggaran yang diberikan BI pada pengguna kartu kredit diperjanjang hingga pertengahan tahun ini. Terbaru Gubernur Perry Warjiyo mengatakan kebijakan ini kembali diperpanjang hingga 31 Desember 2024.

"Kebijakan batas minimum pembayaran oleh pemegang kartu kredit 5% dari total tagihan, dan kebijakan nilai denda maksimum 1% dari total tagihan dan tidak melebihi Rp10.000," ungkap Perry dalam jumpa pers usai Rapat Dewan Gubernur (RDG) periode Juni belum lama ini.

Baca Juga: Bijak Menimbang Pencairan Dana Tunai Kartu Kredit

Asal tahu saja, kebijakan pelonggaran pembayaran minimal cicilan kartu kredit ini telah berlaku sejak pandemi Covid-19, dimana dari cicilan kartu kredit yang ditetapkan minimal 10% dari tagihan berjalan, kemudian diturunkan menjadi minimal 5%. 

Seiring dengan perpanjangan kebijakan tersebut, nilai transaksi dari gesekan Kartu Kredit mencatatkan kenaikan signifikan secara tahunan, yakni mencapai Rp 34,39 triliun per April 2024 atau tumbuh 11,66% yoy dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 30,80 triliun.

Berdasarkan data Bank Indonesia, peningkatan tersebut terutama didorong oleh transaksi belanja domestik dengan nilai transaksi Rp 32,84 triliun. Sementara nilai transaksi internasional sebesar Rp 906 miliar.

Seiring dengan itu, volume transaksi gesekan kartu kredit juga tercatat meningkat menjadi 36,36 juta transaksi pada April 2024, atau meningkat 19,33% yoy dibandingkan periode yang sama tahun lalu 30,47 juta transaksi.

Baca Juga: Pengguna QRIS Melonjak, Transaksi ATM/Debit Makin Ditinggalkan

Adapun volume transaksi belanja domestik menjadi kontribusi utama meningkatnya transaksi Kartu Kredit, yakni mencapai 35,33 juta transaksi.

Jumlah kartu kredit yang beredar tercatat sebanyak 18,18 juta unit, meningkat dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebanyak 17,42 juta unit kartu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek)

[X]
×