Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) melonggarkan kebijakan loan to value (LTV) guna menggenjot kredit properti. Aturan ini akan mulai efektif per 1 Agustus 2018 mendatang.
Selain mendorong KPR, BI berharap pelonggaran LTV juga bisa menopang pertumbuhan kredit properti secara keseluruhan termasuk kredit konstruksi. Data BI menunjukkan, sampai Mei 2018, kredit konstruksi perbankan memang tercatat tumbuh 13,49%. Hanya saja, bila dibandingkan dari pelonggaran LTV sebelumnya yang dirilis pada Agustus 2016 lalu, pertumbuhan kredit konstruksi itu lebih kecil. Saat itu kredit konstruksi masih bisa tumbuh 17,24% per Agustus 2016.
Selain itu, rasio kredit bermasalah alias non performing loan (NPL) kredit juga terlihat meningkat sejak dikeluarkannya kebijakan LTV pada kuartal III tahun 2016 lalu. Catatan BI menunjukan, dari seluruh segmen properti, kredit konstruksi menunjukan NPL paling tinggi mencapai 6,43%.
Direktur Keuangan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) Anggoro Eko Cahyo menilai pelonggaran LTV memang tak secara langsung dapat mengangkat pertumbuhan kredit konstruksi. Peningkatan kredit konstruksi utamanya didorong proyek-proyek infrastruktur yang diinisiasi oleh pemerintah.
"Kredit konstruksi terdorong karena adanya proyek-proyek infrastruktur yang diinisiasi pemerintah yang masuk dalam proyek strategi nasional," katanya kepada Kontan.co.id, Selasa (3/7).
Sampai akhir Mei 2018, pertumbuhan kredit konstruksi BNI sudah berada jauh di atas rata-rata industri. Anggoro menjelaskan, pada Mei 2018 kredit konstruksi BNI tumbuh di atas 17% secara tahunan atau year on year (yoy) dengan total realisasi penyaluran kredit mencapai Rp 25,8 triliun.
Meski NPL kredit konstruksi secara industri terbilang tinggi, BNI mengaku resiko kredit konstruksi dalam satu tahun terakhir sudah dapat diredam. Terbukti, per Mei 2018 NPL kredit konstruksi BNI berada di level 1,1%. Jumlah ini menurun jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu sebesar 1,9%.
Direktur Komersial PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) Oni Febrianto menyebut secara teori pelonggaran LTV akan mendorong permintaan KPR. Tentunya, secara jangka menengah dan panjang hal tersebut akan mendorong permintaan kredit konstruksi, terutama di sektor perumahan.
Walau belum berlaku efektif, Oni meyakini pelonggaran LTV yang dilakukan BI pada tahun ini baru akan mulai terasa dampaknya dalam tiga bulan setelah kebijakan tersebut berjalan. "Pelonggaran LTV baru mulai Agustus 2018, efeknya akan terasa pada 3 bulan setelahnya," tutur Oni. Lagipula, bank spesialis kredit perumahan ini mengatakan secara persentase pertumbuhan sampai bulan Mei 2018 pertumbuhan segmen ini masih tumbuh 17%.
"NPL konstruksi sudah turun dari sebelumnya, tapi tinggi untuk ukuran industri," tambahnya. Pihaknya berharap, dengan adanya pelonggaran LTV ini kredit konstruksi dapat tumbuh sejalan dengan permintaan kredit perumahan.
BTN sebelumnya menyebutkan, pada tahun ini kredit konstruksi masih dapat tumbuh, paling tidak di level 23% pada akhir 2018. Hal tersebut dikarenakan backlog atau selisih ketersediaan rumah dengan permintaan yang ada saat ini masih tinggi yaitu sekitar 11 juta unit rumah. Saat ini, porsi kredit konstruksi BTN sekitar 12% sampai 14% dari total kredit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News