kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45917,35   -2,16   -0.23%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemain Fintech P2P Lending Rancang Strategi Tekan Kredit Macet pada Tahun 2024


Rabu, 07 Februari 2024 / 14:17 WIB
Pemain Fintech P2P Lending Rancang Strategi Tekan Kredit Macet pada Tahun 2024
ILUSTRASI. Peer to Peer (P2P) Landing. KONTAN/Cheppy A. Muchlis


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Tendi Mahadi

Kedua, pihaknya akan melakukan edukasi terkait pentingnya menciptakan, menjaga dan membuat reputasi keuangan sedari dini kepada debitur. Sebab, reputasi ini akan membawanya dalam meraih cita-cita ke depan.

“Saat ini TWP kami sudah sangat baik dan kami sudah target dengan standar yang ada dengan perkembangan yang makin baik dari bulan ke bulannya sehingga kami akan jaga hal ini,” tandasnya.

Asal tahu saja, Maucash mencatat Tingkat Keberhasilan Bayar 90 hari (TKB90) berada di level 95,60% artinya Maucash yang juga anak usaha PT Astra International Tbk ini punya rasio TWP90 di level 4,4%, hampir mendekati ambang batas ketentuan regulator sebesar 5%.

PT Pembiayaan Digital Indonesia atau AdaKami menyebut biasanya kredit macet cenderung tinggi terjadi di kota-kota besar mengingat populasi debitur di wilayah tersebut lebih tinggi ketimbang daerah lainnya.

“Kami melihat bahwa TWP tidak memandang umur tetapi lebih kepada masih kurangnya kesadaran masyarakat terkait manajemen dan tanggung jawab keuangan,” ujar Brand Manager AdaKami, Jonathan Krissantosa.

Jonathan menuturkan, upaya perusahaan mengatasi tingkat kredit macet dengan meningkatkan kualitas penilaian kelayakan kredit dari pengguna pinjaman sehingga secara langsung dapat meningkatkan kualitas manajemen risiko dan menunjang pertumbuhan perusahaan.

“Kami bisa menyampaikan bahwa saat ini, TKB90 AdaKami mencapai 99,80% yang mana masih masuk dalam batas wajar dan sejalan dengan rencana bisnis AdaKami,” tuturnya.

Artinya, rasio kredit macet AdaKami saat ini berada di level 0,2% jauh dari ambang batas ketentuan regulator.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×