Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah menetapkan kepemilikan saham PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) yang kelak akan mengoperasikan platform pembayaran digital LinkAja. Sayangnya, arahan Kementerian ini belum bersifat final atau masih bisa berubah
Penetapannya adalah sebagai berikut: PT Telekomunikasi Selular sebesar 25%, kemudian PT Bank Mandiri (persero) Tbk (BMRI), PT Bank Negara Indonesia (persero) Tbk (BBNI), dan PT Bank Rakyat Indonesia (persero) Tbk (BBRI) masing-masing pegang 20%, kemudian PT Bank Tabungan Negara (persero) Tbk (BBTN), dan PT Pertamina (persero) masing-masing 7%, serta PT Asuransi Jiwasraya (persero) 1%.
“Secara generik demikian, tinggal implementasi di lapangannya bagaimana kesepakatan antar pemegang sahamnya bagaimana,” kata Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan Kementerian BUMN Gatot Trihargo usai Rapat Koordinasi Kementerian BUMN di Jakarta, Kamis (28/2).
Hal tersebut juga turut diamini oleh Wakil Direktur Utama BNI Herry Sidharta. Herry bilang komposisi tersebut merupakan penawaran yang diberikan. Sementara eksekusinya kelak akan tergantung kesediaan dari para calon pemegang saham.
“Kami diberi hak untuk memiliki 20% saham, tapi itu bisa kurang. Tapi kalau lebih dari itu mungkin tidak,” katanya kepada Kontan.co.id, dalam kesempatan yang sama.
Sementara DIrektur Konsumer BRI Handayani mengatakan, sejatinya para calon pemilik saham Finraya ini telah punya acuan nilai modal yang hendak disetor. Sayang ia enggan menyebutkan berapa nilai valuasinya, sebab kata Handayani masih perlu beberapa penyesuaian terkait setoran modal tersebut.
“Saat ini kita masih finalisasi, karena nanti kan mesti dihitung cost dari infrastruktur yang sudah dibangun (calon pemegang saham). Itu yang nanti akan jadi dasar berapa persentase kepemilikannya masing-masing,” kata perempuan yang akrab disapa Hanny ini kepada Kontan.co.id dalam kesempatan yang sama.
LinkAja merupakan platform pembayaran yang akan melebur sistem masing-masing anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Namun, LinkAja saat ini baru melayani transaksi uang elektronik berbasis server milik Himbara. Misalnya e-cash milik Mandiri, UnikQu milik BNI, dan T-Bank milik BRI.
Meski demikian selanjutnya seluruh transaksi digital bank pelat merah tersebut kelak akan terintegrasi melalui LinkAja, termasuk uang elektronik berbasis kartu, transaksi debit, dan kredit. Sementara platform ini sendiri direncanakan untuk dirilis pada 3 Maret 2019 mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News